Semerawut, Pemkab Empat Lawang Tata Ulang Lapak Pedagang Pasar Pulau Emas

Petugas dari Dinas Perdagangan dan Sat Pol PP Empat Lawang saat melakukan penertiban. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas dari Dinas Perdagangan dan Sat Pol PP Empat Lawang saat melakukan penertiban. (ist/rmolsumsel.id)

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan penataan ulang pasar pulau emas Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. 


Ini dilakukan sebagai respons atas rapat materi pembahasan terkait relokasi para pedagang sesuai Surat Keputusan (SK) pasar pulau emas yang telah disetujui oleh Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, setelah mendengarkan keluhan dari pedagang.

Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, mengambil keputusan untuk menertibkan para pedagang yang tidak sesuai dengan ketentuan SK pasar.

"Harapan kami, para pedagang mau menempati lapak yang telah disiapkan oleh Disperindag Kabupaten Empat Lawang, supaya pasar tertata dengan rapi," ujar Fauzan.

Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang H. Muhammad Taufik, mengatakan, proses relokasi ini dilakukan dengan cara berkoordinasi dengan OPD terkait dan para pedagang.

Hal ini dilakukan untuk memastikan keadilan kepada semua pedagang di pasar pulau emas.

"Penataan ulang pasar pulau emas ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan pasar. Serta dapat menguatkan ekonomi lokal di Kabupaten Empat Lawang," katanya.

Eka, salah satu warga Tebing Tinggi, mengeluhkan kondisi pasar yang semerawut. Bahkan untuk parkir mobil saja susah, karena memang belum ada lokasi parkir khusus.

"Kalau lapak pedagang, biso bongkar pasang. Bisa di pindah-pindah. Kemarin di depan, besok di belakang, lusa di tengah. Jadi bingung kalau ke pasar," cetusnya.