Dalam Sehari, Lima Orang Pelanggar Terekam Kamera ETLE

Kamera ETLE yang dipasang di depan kantor Bupati Empat Lawang. (ist/RmolSumsel.id)
Kamera ETLE yang dipasang di depan kantor Bupati Empat Lawang. (ist/RmolSumsel.id)

Dalam kurun satu hari, ada lima orang warga Kabupaten Empat Lawang, khususnya warga Kecamatan Tebing Tinggi, mendapatkan surat tilang dari Satlantas Polres Empat Lawang. 


Surat tilang tersebut karena pengendara melanggar dan terekam kamera tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). 

“Sehari yang terkonfirmasi itu ada lima pelanggar terekam,” ungkap Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP Desi Azhari, Jumat (21/7).

Hal ini lanjut AKP Desi Azhari, dikarenakan banyak yang berdomisili jauh. Makanya untuk sementara ini pihaknya memilih yang terjangkau terlebih dahulu. 

“Pelanggarnya ini rata-rata banyak yang tidak pakai helm, bonceng tiga, terus yang mengendarai mobil tidak memakai sabuk pengaman,” ujarnya.

Dirinya juga bersyukur, sebab saat ini masyarakat Kabupaten Empat Lawang, sudah mulai sadar kalau mentaati aturan lalu lintas itu sangatlah penting. 

“Saya tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada dan hati-hati dalam berkendaraan. Dan yang tidak kalah penting selalu taati aturan lalu lintas,” himbaunya.