Diduga Malu Terjerat Banyak Utang, IRT di Lubuklinggau Nekat Gantung Diri

Diduga Malu Terjerat Banyak Utang, IRT di Lubuklinggau Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri.(foto Istimewa)
Diduga Malu Terjerat Banyak Utang, IRT di Lubuklinggau Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri.(foto Istimewa)

Warga di lingkungan RT 03, Jalan Sidomulyo, Kelurahan Petanang Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan geger.


Pasalnya, seorang Ibu rumah tangga (IRT) di lingkungan tersebut ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di rumahnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (21/7) sekitar pukul 07.45 WIB.

Identitas korban yakni Marningsih (55), IRT, warga Jalan Sidomulyo, RT 03, Kelurahan Petanang Ilir,, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Saksi yang pertama melihat yakni Yustriani dan Marlina sekitar pukul 07.30 WIB.

"Ketika mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mengantarkan buah jeruk kepada korban, namun saat saksi memanggil korban, namun saksi tidak mendapat respon dari korban," kata Kasat Reskrim AKP Robi Sugara.

Setelah itu saksi mencoba mengetuk pintu rumah korban. Namun saat diketuk ternyata pintu rumah korban tidak tertutup dengan rapat. Sehingga saat itu juga saksi dapat langsung masuk kedalam rumah korban.

"Saat masuk ke dalam rumah korban, diketahui oleh saksi tepatnya di ruang dapur rumah korban, saksi mendapatkan dan melihat korban sudah dalam posisi leher tergantung menggunakan tali nilon warna hijau, tepatnya di dekat pintu dapur rumah korban," ujarnya.

Kemudian saat itu juga saksi keluar dari rumah korban. Lalu berteriak meminta pertolongan dari warga setempat. Dan diantara warga setempat ada yang menghubungi pihak Kepolisian.

Lalu pihak kepolisian yang mendapatkan informasi itu, tim gabungan Macan Linggau Unit Pidum, Unit Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, Sat Intelkam Polres Lubuklinggau, Polsek Lubuklinggau Utara langsung mendatangi TKP.

Selanjutnya melakukan olah TKP dan lidik pengumpulan bahan keterangan mengenai kejadian itu. Setelah melakukan pemeriksaan kondisi korban dan dinyatakan oleh pihak medis bahwa korban telah meninggal dunia.

Selanjutnya pihak keluarga korban yaitu anak dan keponakan dari korban menyatakan secara resmi disaksikan warga setempat menolak korban untuk dibawa ke Rumah Sakit. Dan juga menolak untuk dilakukan pemeriksaan serta tindakan medis di IGD.

Selain itu secara tertulis juga menolak untuk dilakukan autopsi (bedah mayat forensik). Atas kejadian tersebut dari pihak keluarga telah menerima dan menganggap suatu musibah.

Catatan hasil penyelidikan kepolisian, berdasarkan keterangan saksi dan informasi dari tetangga serta menganalisa dari handphone milik korban, bahwa korban diduga kuat bunuh diri dikarenakan masalah utang piutang.

"Malu karena banyak hutang" bebernya.

Dari hasil interogasi terhadap anak korban yakni Anik, saksi dan tetangga korban, bahwa benar korban sebelum meninggal dunia selama ini hanya tinggal sendirian di rumahnya.

Menurut saksi Yustriani, keponakan dari korban bahwa dua minggu yang lalu korban sempat pamit melalui pesan Whatsapp akan pergi ke Desa Trans Subur hendak ke ladang.

Dan saksi Emiliana, tetangga korban menjelaskan bahwa pada 20 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB sebelum korban meninggal dunia, saksi mengirimkan pesan Whatsapp kepada korban. Isinya untuk menanyakan keberadaan korban.

"Dan saat itu dibalas oleh korban bahwa berada di rumah dan saksi diminta oleh korban untuk datang ke rumah jam 12.00 WIB dikarenakan akan memberikan oleh-oleh," terangnya.

Namun saat itu sambungnya, saksi mendatangi rumah korban. Dan saksi memanggil serta mengetuk pintu tidak ada jawaban dari korban. Sehingga saat itu saksi tidak jadi bertamu ke rumah korban.

"Dari keterangan saksi dan tetangga bahwa korban semasa hidupnya pernah bercerita kepada saksi kalau korban banyak hutang pinjaman uang, diantaranya ada pinjaman MKB (Pinjaman Mingguan), Bank Mekar, Bank Amartha dan tempat lainnya," pungkasnya.