Hakim di pengadilan Belanda mengklaim bahwa ada bukti pesawat Malaysia MH17 yang jatuh di Ukraina pada 2014 silam, disebabkan oleh ledakan luar yang disebabkan oleh rudal Buk buatan Rusia.
- Coba Kabur Usai Tabrak Warga, Mobil Diamuk Massa dan Diceburkan ke Anak Sungai Musi
- Pelaku Copet Dalam Angkot Kembali Beraksi, Incar Tas Emak-emak
- Peningkatan Produksi Bangko Tengah dan Suban Jeriji, K-MAKI: PTBA dan PAMA Punya Kedekatan
Baca Juga
Para ahli telah menyatakan bahwa kerusakan pada lambung (pesawat) kompatibel dengan sistem rudal Buk dan hulu ledak Buk. "Tidak ditemukan kerusakan yang tidak sesuai dengan skenario itu, atau yang mengindikasikan skenario lain,” kata hakim Hendrik Steenhuis, seperti dikutip Sydney Morning, Kamis (9/6).
Penyeidikan bertahun-tahun berhasil mengumpulkan bukti. Pada Mei 2018, Tim penyelidik internasional menyimpulkan bahwa peluncur rudal yang digunakan untuk menembak jatuh pesawat itu adalah milik Angkatan Darat Rusia, tepatnya Satuan Brigade Rudal Anti-Pesawat ke-53.
Pemerintah Belanda menganggap Moskow bertanggung jawab. Namun, Rusia membantah terlibat. Keempat tersangka diadili secara in absentia. Setelah satu tahun sebagian besar persidangan prosedural, hakim mengumumkan dimulainya fase pembuktian pada hari Senin (7/6).
Minggu ini majelis hakim secara khusus akan melihat untuk menentukan jenis rudal apa yang mengenai pesawat, dari mana ditembakkan, dan apakah keempat tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban. “Ini tentang: apakah itu rudal Buk atau bukan?” tanya Hans de Borst, yang kehilangan putrinya dalam kecelakaan itu, mengatakan sebelum sidang.
- DPR AS Loloskan Paket Bantuan Rp1.540 Triliun untuk Israel, Ukraina dan Taiwan
- Banjir Meluas ke Kazakhstan, Rusia Evakuasi Lebih dari 100.000 Warga
- Penyidik Rusia Tuding Ukraina Terlibat dalam Serangan yang Tewaskan 145 Orang di Gedung Konser Bulan Lalu