Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polrestabes Palembang Dirikan 12 Pos Pemantau

Pos pemantau yang didirikan untuk cegah tawuran dan balap liar. (Handout)
Pos pemantau yang didirikan untuk cegah tawuran dan balap liar. (Handout)

Jajaran kepolisian Polrestabes Palembang mendirikan 12 pos pemantau aksi tawuran dan balap liar (bali) yang sering terjadi di Kota Palembang.


Adapun pos pantau tersebut didirikan di daerah yang rawan terjadi tawuran dan balap liar, diantaranya di kawasan Lambidaro, Jembatan Gledek, Jalan Sudirman, Keramasan dan Jalan Demang Lebar Daun.

“Kita sudah memposting 12 titik rawan tawuran dan balap liar. Kita siagakan kekuatan dari malam sampai pagi hari. Guna mencegah tawuran dan balap liar,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat meninjau lokasi rawan tawuran di Jembatan Gledek, Selasa (12/3) sore, dia menjelaskan, pihaknya juga senantiasa memberikan imbauan kepada kalangan muda untuk tidak tawuran dan balap liar.

“Hari ini kami sengaja turun langsung ke lokasi, untuk mengimbau kaum muda yang masih suka tawuran, baik setelah berbuka puasa, sholat tarawih, menjelang serta sesudah sahur untuk segera dihentikan,” kata Harryo.

“Kami tidak segan-segan melakukan penegakan hukum dan penindakan dengan pasal berlapis. Pasca pemilu, kita jadikan situasi yang kondusif, jadikan Palembang yang damai. Oleh karena itu kita meniadakan tawuran dan balap liar,” imbuhnya.

Apalagi, lanjut Harryo, saat ini umat muslim di seluruh dunia, khususnya di Kota Palembang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ramadhan. 

“Di bulan suci ramadhan ini betul-betul dimaknai dengan sebaik mungkin. Bagi kita umat muslim, bulan yang istimewah untuk menunaikan ibadah, kita harus menghormati mereka yang sedang beribadah. Jangan sampai aksi tawuran dan balap liar ini dapat mengganggu kenyamanan, ketentraman umat islam beribadah,” pungkasnya.