Residivis di Pagar Alam Kembali Berulah, Kali Ini Curi Handphone Pengunjung di Objek Wisata Tangga 2001

Anggi Saputra (26) pelaku pencurian handphone wisatawan di Pagar Alam. (Dokumentasi Polisi)
Anggi Saputra (26) pelaku pencurian handphone wisatawan di Pagar Alam. (Dokumentasi Polisi)

Seorang residivis di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan bernama Anggi Saputra (26) kembali ditangkap polisi atas kasus pencurian.


Anggi diketahui telah mencuri handphone milik salah satu wisatawan yang sedang berkunjung di objek wisata tangga 2001 kota Pagar Alam pada Selasa (20/2) kemarin.

Kasat Reskrim Kota Pagar Alam AKP Mursal Mahdi mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku sedang nongkrong di lokasi kejadian dan melihat tiga unit handphone milik korban tergeletak.

Pelaku kemudian mengambil handphone tersebut dan korban membuat laporan ke polisi hingga akhirnya Anggi tertangkap.

“Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta bukti rekaman CCTV di ketahui Anggilah pelakunya namun saat hendak di sergap pelaku sempat menghilang,”kata Kasat, Rabu (21/2).

Usaha polisi kemudian membuahkan hasil setelah beberapa hari kemudian Anggi pulang ke rumahnya di kawasan Pagar Alam Selatan dan keberadaannya diketahui petugas dan langsung di ringkus.

Dari hasil penangkapan itu Polisi hanya mampu menyita satu unit handphone sebagai barang bukti karena diduga dua unit handphone lainnya telah dijual oleh pelaku.

"Pelaku ini dulu pernah tersangkut masalah yang sama dan kali ini ia kembali mencuri handphone milik wisatawan yang sedang menginap di area kebun teh dan aksi ini tentu sangat membuat citra negatif pariwisata daerah,beruntung kami dapat membekuk tersangka sebagai komitmen Polri menjaga situasi Kamtibmas di kota Pagar Alam,"tegas Kasat.