Unit Reskrim Polsek Kemuning menangkap Suteresno alias Tris (56), warga Kelurahan Pipareja, Kecamatan Kemuning, Palembang lantaran melakukan pembacokan terhadap korban Umar (44) menggunakan pedang samurai.
- Ngaku Titisan Eyang Putri Kembang Dadar, Pria di Palembang Cabuli Wanita Muda hingga Hamil
- Serangan Fisik Terhadap Pemegang Bitcoin Meningkat, 11 Insiden Terjadi pada 2025
- Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Peristiwa yang terjadi Rabu (22/9) dini hari itu dilatarbelakangi rebutan lahan jaga di sebuah proyek pengerukan waduk retensi di kawasan Kemuning. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan lengan.
Kapolsek Kemuning AKP Heri SH, mengatakan, tersangka ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya.
“Kita langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku di kediamannya beberapa hari setelah kejadian tersebut. Korban saat diserang sedang berada di lokasi proyek dan sedang menjaga alat berat,” katanya, Senin (11/10/2021).
Heri menambahkan, tersangka Tris saat beraksi dibantu oleh adiknya yang bernama Apung (DPO) yang juga ikut membacok tangan korban.
"Karena takut, korban langsung kabur untuk menyelamatkan diri. Korban masih dalam perawatan dan atas kejadian tersebut pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP,” jelas dia.
Sementara, tersangka Tris, mengaku dirinya melakukan pembacokan karena emosi tiba-tiba melihat korban berada di lokasi kejadian.
"Aku setiap hari memang jaga di proyek pengerukan waduk itu. Saya emosi dan langsung membacok korban dengan samurai bersama Adik. Proyek itu sedang jalan sampai sekarang dan saya dapat honor setiap bulannya,” katanya.
- Polrestabes Palembang Bongkar Bengkel Pembuat Senpi Rakitan
- Spesialis Raja Curanmor Berakhir usai Diringkus Polisi, Terlibat 26 Kasus di Palembang
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian