Hanya Polres OKU Selatan dan Empat Lawang Nihil Tangkapan Narkoba 

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 46 tersangka peredaran narkoba berhasil diringkus jajaran Polda Sumsel selama sepekan terakhir. Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil dari kinerja Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres se Sumsel. 


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan anggotanya tidak berhenti dalam melakukan pengungkapan kasus hingga mempersempit jaringan narkoba di Sumsel. Tersangka yang ditangkap merupakan pengungkapan mengungkap 39 kasus narkoba. 

"Dari laporan yang kita terima dari Ditresnarkoba hingga Polres Jajaran bahwa ada sekitar 42 pengedar dan dua orang pemakai yang berhasil ditangkap di Minggu pertama ini," ujarnya, Senin (11/10).

Barang bukti yang diamankan diantaranya sabu sebanyak 335,69 gram, ganja 573,13 dan ekstasi sebanyak 69 butir yang berhasil disita dari 46 tersangka yang diamankan.

"Dari ungkap kasus yang anggota kita lakukan bersama Polrestabes dan Polres jajaran maka kita berhasil menyelamatkan 2.725 jiwa generasi muda," ungkapnya. 

Untuk pekan ini tidak ada kasus yang menonjol. Hanya Polres OKU Selatan dan Polres Empat Lawang saja yang nihil ungkap kasus di Minggu pertama di Oktober 2021 ini. 

"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba di Sumsel, bahkan kita menghimbau kepada Polrestabes dan Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam pemberantasan jaringan narkoba," pungkasnya.