Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Tersendat, 60 Hektare Lahan Belum Mampu Dibebaskan

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat hingga kini masih tersendat. Pasalnya, masih 60 hektar lahan di kawasan tersebut yang belum mampu dibebaskan. Kawasan yang belum dibebaskan yaitu kawasan hutan yang berada di Kabupaten Banyuasin.


"Izin pembebasan kawasan hutan ini masih dalam proses. Ini tentunya membutuhkan waktu dan proses yang panjang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, SA Supriyono saat ditemui di Pemprov Sumsel, Rabu (18/5).

Dia menjelaskan, ada sekitar 60 hektar kawasan hutan yang harus dibebaskan dalam pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat, inilah yang menjadi kendala besar proyek tersebut. Meski demikian, pihaknya telah meminta kepada pemerintah pusat untuk diberikan percepatan.

"Kami optimis rencana pembangunan ini akan tetap sesuai dengan harapan," ujarnya.

Supriyono mengaku belum dapat memastikan kapan izin pembebasan kawasan hutan ini dikeluarkan. Namun, Gubernur Sumsel meminta groundbreaking tetap dilakukan pada Juni atau Juli ini. "Jadi saat ini kami masih proses dan minta percepatan pembebasan kawasan tersebut," pungkasnya.