Propam Dalami Kebenaran Video Viral Feby Sharon, Kapolres Muara Enim Siapkan Upaya Hukum  

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi/ist
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi/ist

Polda Sumsel mulai bergerak untuk mengecek kebenaran informasi terkait perselingkungan yang melibatkan Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto.


Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan Propam sudah turun untuk mengecek kebenaran video viral yang diunggah akun Feby Sharon, wanita yang mengaku istri sah dari Kapolres Muara Enim. 

Dikatakannya jika memang video yang beredar itu benar dan ada unsur pidananya akan diproses sesuai hukum.

"Kalau nantinya ada pelanggaran disiplin Kapolres Muara Enim akan di proses oleh Propam, kalau ada pengaduan pidananya akan di proses di pidana umum," kata Supriadi kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (19/10).

Dikatakan Supriadi laporan yang dibuat pelapor di Propam Mabes Polri jika sudah dilimpahkan laporan ke Propam Polda Sumsel maka akan ditangani Propam Polda Sumsel

"Untuk sementara ini penanganan laporan istri sah Kapolres Muara Enim di Propam Mabes Polri. Sepanjang belum ada pencabutan TR yang bersangkutan masih sebagai Kapolres Muara Enim," jelasnya.

Terkait itu untuk pemeriksaan Kapolres Muara Enim sepenuhnya diserahkan ke Propam Mabes Polri. 

"Kalau Mabes Polri memanggil Kapolres Muara Enim kita juga akan memanggilnya sementara ini belum ada, karena di Polda Sumsel belum menerima laporan dari siapa pun," pungkasnya.

Sebelumnya, video disertai narasi seorang wanita mengaku istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, SIK, yang tak terima suaminya diduga berselingkuh, viral di media sosial, selasa (18/10) kemarin.

Wanita yang diketahui Feby Sharon itu bicara panjang lebar lewat akun tiktok miliknya dan disiarkan live, hingga memancing komentar beragam dari netizen.

Dikonfirmasi terkait masalah ini, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto menanggapi santai. Menurutnya, dirinya juga tidak perlu menjelaskan lagi soal siapa sosok wanita yang jadi istri sahnya.

“Tidak perlu konfirmasi lagi. Orang sudah banyak tahu mana yang istri saya, mana tidak," katanya.

Karena itu, AKBP Aris memastikan akan melakukan upaya hukum. Sementara dia mengatakan sosok wanita yang mengaku istri sahnya itu disebutnya hendak memeras dirinya.

Aris mengaku, kuasa hukumnya sudah memiliki dokumen penting pendukung untuk melaporkan wanita tersebut.

Upaya hukum itu dilakukan lantaran ia dituding menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin istri sahnya. "Nanti saya ada upaya hukum. Biasa itu mau memeras saya," pungkasya.