Dua pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Jalan kantor Pos Air Beliti Dusun 4 Desa Dharma Sakti, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap Polisi.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Dua Pencuri Satroni Kos-kosan di Bukit Lama Palembang, Aksinya Terekam CCTV saat Gasak Honda Beat Penghuni
- Pencuri Motor di Mess PT MHP Musi Rawas Diringkus Polisi
Baca Juga
Pelaku telah mencuri motor milik korbannya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni Nurlela.
Pencurian tersebut dilakukan pelaku Agustus Alam (24), warga Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya dan Rusdianto lias ISAT (46), warga Dewa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan. Keduanya merupakan petani.
Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasar Reskrim AKP Herman Junaidi mengatakan aksi tersebut dilancarkan para pelaku pada Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 14.18 WIB.
Dijelaskan, awalnya pelaku sekitar pukul 14.00 WIB masuk ke rumah Erlina melalui pintu samping yang tidak dikunci. Namun kepergok dengan Erlina di ruang keluarga, dimana pelaku sudah mengambil TAB (handphone).
"Ditanyakan sama Ibu Erlina dengan mengatakan siapa kamu," kata Kasat Reskrim pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Kemudian ketika ditanya oleh Erlina, pelaku langsung mengembalikan TAB tersebut diatas salin. Selain itu, lantaran kepergok, pelaku melancarkan modusnya dengan mengatakan kalau ingin meminta air minum.
"Lalu doleh Ibu Erlina menanyakan dengan mengatakan kenapa kamu. Dan dijawab pelaku kalau mereka merupakan anak buah Kandok," ujarnya.
Lebih lanjut, pelaku juga sempat menanyakan korek. Kemudian juga menanyakan suami dari Erlina. Dan dijawab oleh Erlina tidak ada.
Setelah itu pelaku keluar dan duduk di teras samping rumah. Selanjutnya lantaran gagal melakukan aksi pertama, pelaku berusaha kembali melancarkan aksi. Dimana keduanya langsung berjalan ke luar rumah dan lari ke rumah korban Nurlela yang berada di sebelahnya.
Disini pelaku langsung masuk ke rumah korban dan mengambil kunci motor Honda Vario BG 4107 GI warna hitam. Lalu membawa motor tersebut kabur.
Selanjutnya setelah kejadian, tak lama kemudian datang Erlina ke rumah Nurlela. Lantas Erlina langsung menemui Nurlela yang ada di samping rumah dan mengatakan kalau motor miliknya dibawa kabur pelaku.
Atas kejadian tersebut korban alami kerugian ditaksir mencapai Rp 6 juta. Kemudian melaporkan kejadian ke Pokres Musi Rawas untuk ditindak lanjuti serta di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut kemudian menindak lanjutinya. Hingga akhirnya seorang tersangka yakni Agusti Alam berhasil ditangkap pada Rabu, 16 Oktober 2024 sekitar pukul 18.30 WIB.
Dimana sambungnya, berdasarkan. Keterangan tersangka Agusti Alam, motor korban dijual kepada tersangka Rusdianto alias Isat di Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan. Selanjutnya Polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka Rusdianto.
Selain itu diamankan pula barang bukti motor milik korban di rumahnya. Kemudian dalam penggeledahan, Polisi juga menemukan 2 wadah minyak rambut yang sempat disembunyikan tersangka di arah kamar belakang rumahnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, wadah minyak rambut tersebut berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut sebanyak 60 paket kecil sabu siap jual.
"Diakui tersangka sabu tersebut miliknya dengan berat 22,76 gram," pungkasnya.
- Terjatuh Saat Kabur, Pencuri Motor Bersenpi Diamuk Massa di OKU Timur
- Asyik Santai di Rumah, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Kepergok Bawa Belasan Paket Sabu
- Jelang Pemungutan Suara Ulang, Polres Musi Rawas Siapkan 70 Personel Bantuan ke Empat Lawang