Aparat Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Satbrimobda Sumsel kembali menggerebek kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung Kecamatan IB II dan Kecamatan Gandus pada Minggu (20/6) pagi. Enam orang diamankan dengan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini.
- Kompolnas Beberkan Kondisi Terbaru Irjen Ferdy Sambo
- Ahli Sebut Kasus Akuisisi PT SBS Tidak Berhubungan Dengan Kerugian Negara
- Terseret Kasus Sambo, AKP Irfan Minta AKBP Ari Cahya Ikut Tanggung Jawab
Baca Juga
Mereka, HA (37), ID (38), JF (23), AJ (18), MS (17) dan seorang ibu rumah tangga berinisial RH (47) saat ini telah dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk disidik oleh petugas. Kasat Narkoba, AKBP Andi Supriadi mengungkapkan enam orang ini diamankan dari sejumlah titik yang menjadi lokasi penggerebekan.
"Ada yang dari penyisiran di Lr Cek Latah, Lr Gayam, Lr Manggis, Lr Cemara dan Lr Sepakat. Semuanya berada di wilayah Kecamatan IB II dan Gandus,"katanya.
Dijelaskan Andi, berbeda dengan sebelumnya saat pihaknya bersama aparat Polda Sumsel mendapat perlawanan, dalam penggerebekan kali ini petugas dengan mudah menangkap para pelaku. Terdapat barang bukti berupa narkoba jenis sabu yang saat ini masih dalam pengembangan untuk mengejar jaringannya.
"Penyisiran ini untuk menetralisir lokasi yang nantinya akan dijadikan kampung tangguh narkoba. Namun ternyata berdasarkan informasi masyarakat, masih terjadi transaksi dan peredaran di kawasan tersebut,"ujarnya.
Oleh sebab itu, melalui Andi, Polrestabes Palembang juga menghimbau masyarakat untuk menjauhkan diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Sebab, polisi tidak akan segan menindak pelaku kejahatan yang merugikan masa depan bangsa ini.
- Dua Bulan Tidak Terlihat Tetangga, Pensiunan PNS Ditemukan Tewas di Bedeng Kontrakan
- Tidak Terima Dilecehkan, Wanita di Palembang Siram Teman Suami dengan Air Keras
- Polrestabes Palembang Bakal Tindak Tegas Takbir Keliling, Ini Alasannya