Polda Ungkap Ratio Perbandingan Polisi dan Penduduk di Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto (Istimewa/rmolsumsel.id)

Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel membawa tugas berat dalam melakukan penyidikan. Karena itu, dibutuhkan pembenahan.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan saat ini jumlah polisi di Sumsel yakni sekitar 14 ribu lebih. Dimana, perbandingan antara penduduk di Sumsel yaitu 1:800.

Dalam hal penyelidikan, pihaknya melihat beban perkara dengan jumlah penyidik di jajaran reserse. Saat ini, satu orang penyidik memiliki beban 20 hingga 30 perkara.

“Ini menjadi persoalan kami, karena beban perkara akan terus masuk hingga menjadi akumulasi beban pekerjaan,” katanya saat menggelar pembinaan peningkatan kemampuan bagi penyidik Polri, pengemban fungsi Korwas dan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Hotel Aston Palembang, Kamis (7/10).

Karena itulah, dengan keterbatasan PPNS baik SDM maupun kompetensi dan lainnya. Pihaknya harus melakukan pembenahan dan ini merupakan persyaratan dasar.

“Kami harap dengan kegiatan ini banyak mendapatkan manfaat diperoleh khususnya untuk pengembangan PPNS,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag BIN PPNS, Kombes Pol Riki Husnul menambahkan untuk mewujudkan penegakan hukum propesional, maka diperlukan penegak hukum yang transparan dan berkeadilan. Tentunya ini memerlukan perbaikan kualitas dan kuantitas.

“Keterampilan, pelatihan, seminar dan lainnya juga sangat diperlukan," katanya.

Karena itu, pihaknya berusaha meningkatkan kualitas PPNS sesuai dengan perundangan. Menurutnya, keberhasilan penegak hukum adalah tanggung jawab bersam. Selain itu, komunikasi juga perlu ditingkatkan  dengan instasi terkait yang memiliki PPNS.

"Kita juga wajib meningkatkan hubungan kerjasama PPNS dengan penyidik Polri dalam rangka pelaksanaan penyidikan tindak pidana dalam bidang tertentu dan komunikasi yang bagus," tutupnya.