Polda Sumsel Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Adik Bupati Muratara

Tersangka Ariyanysah dan Arwandi saat memperagakan membacok korban M Abadi . (Fauzi/RMOLSumsel.id)
Tersangka Ariyanysah dan Arwandi saat memperagakan membacok korban M Abadi . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Unit II Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel rekonstruksi kasus pembunuhan adik Bupati Musi Rawas Utara M. Abadi (43) di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara pada 5 September 2023 lalu. 


Jauhnya TKP pembunuhan sehingga penyidik mengalihkan lokasi rekonstruksi dihalaman Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Selasa (10/10/2023). 

Rekonstruksi sebanyak 29 adegan yang diperankan langsung kedua tersangka Ariyanysah (35) dan Arwandi (28) yang disaksikan JPU Fatimah dari Kejaksaan Tinggi Sumsel. 

Dalam rekonstruksi ini terlihat jelas awal kedua tersangka menghabisi M Abadi. Berawal dari kedatangan tersangka Arwandi ke rumah Pandiet di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara yang sedang berlangsung rapat yang dihadiri korban M Abadi termasuk Camat setempat untuk membahas proyek. 

Saat Arwandi masuk ke dalam rumah diusir oleh Deki Iskandar yang juga adik korban M Abadi, selain mengusir Deki juga menjambak rambut Arwandi sehingga Arwandi terduduk lalu keluar. 

Setelah itu, Arwandi pun menemui kakaknya Ariansyah untuk mengadukan kalau ia sudah dikeroyok M Abadi dan Deki Iskandar dirumah Pandit. 

Mendengar cerita adiknya telah dikeroyok M Abadi dan Deki Iskandar, Ariyanssah pun mengajak Arwandi ke rumah Pandiet menemui M Abadi dan Deki untuk menanyakan kenapa sampai mengeroyok adiknya.

Sesampainya di TKP, Ariyanysah yang baru beberapa langkah turun dari mobil langsung dikejar Deki Iskandar sambil memukulkan kursi ke Ariyanysah mendapatkan serangan tersebut Ariyanysah berbalik arah menuju ke mobilnya mengambil parang didalam mobil Expander dan langsung membacok tangan Deki. 

Deki yang terkena bacokan ditangannya masuk kedalam rumah Pandiet untuk meminta pertolongan kepada kakaknya M Abadi yang berada didalam rumah. 

M Abadi langsung keluar dan berhadapan langsung dengan tersangka Ariyanysah yang masih memegang pedang. Saat Abadi mendekat langsung dibacok Ariyanysah mengenai lengan dan tubuh bahkan saat Abadi merangkul Ariyanysah dan tersangka Ariyanysah menusuk pedang ke perut Abadi. 

Dalam keadaan terluka korban Abadi sempat lari tapi dikejar tersangka Ariyanysah dan terjatuh lalu dihujani bacokan oleh tersangka Ariyanysah sampai gagang pedang milik tersangka Ariyanysah lepas. 

Tidak lama setelah itu, datanglah tersangka Arwandi sambil membawa pedang langsung membacok wajah korban Abadi yang sudah dalam keadaan terguling. Setelah puas membacok korban kedua tersangka langsung kabur dengan mobil Mitsubishi Expander milik tersangka Ariyanysah. 

Warga yang melihat korban terkapar berlumuran darah langsung membawanya ke puskesmas setempat namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan hingga akhirnya meninggal dunia sedangkan Deki Iskandar mengalami luka bacok di jari tangan hingga jari telunjuknya putus. 

Kanit 2 Subdit 3 Jatanras AKP Novel Siswandi mengatakan untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan yang terjadi di Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara yang menewaskan korban M Abadi pihaknya melakukan rekonstruksi yang diperankan langsung kedua tersangka Ariyanysah dan Arwandi. 

"Rekonstruksi yang dilakukan hari ini untuk mengetahui proses fakta fakta pembunuhan terjadi. Setelah dilakukan rekonstruksi tadi semuanya sesuai dengan berkas perkara sehingga tidak lama lagi berkas perkara ini akan dilimpahkan ke JPU,"katanya. 

Dalam rekonstruksi ini ada 29 adegan diperankan langsung oleh peran tersangka langsung, dan peran pengganti untuk saksi serta korban M Abadi. 

"Lokasi rekonstruksi sendiri kita lakukan di Polda Sumsel, dikarenakan lokasi TKP jaraknya jauh dan faktor keamanan,"jelasnya.