Meski mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian, rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Deni Irawan (42) yang digelar oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang berakhir ricuh, Senin (21/10).
- Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Truk Asal Lampung, Korban Dipiting Lalu Ditusuk Dengan Sajam
- Rekonstruksi 12 Adegan Tawuran di Palembang, Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok
- Polsek IB II Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Korban Minta Pelaku Ditahan
Baca Juga
Pelaku Robbighfirli (20) menjadi bulan-bulanan oleh keluarga korban serta warga sekitar yang kesal dengannya usai menyaksikan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang.
Dalam rekonstruksi tersebut memperagakan 15 adegan terbunuhnya Deni Irawan pada 6 Oktober kemarin. Dimana pelaku diperankan langsung oleh tersangka Robbighfirli dan saksi diperankan oleh Sawon dan Anggi.
Pada adegan pertama, bermula ketika tersangka Robbighfirli keluar dari lorong rumah bedeng PT PAN dengan membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik diselipkan di pinggang, Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
Pada adegan ke-4, korban Deni Irawan datang ke tempat saksi Sawok dan Anggi, kemudian ikut mengobrol. Dilanjutkan, adegan ke-5, tersangka Robbigh melihat korban Deni Irawan yang sedang mengobrol bersama saksi kedua saksi.
Pada Adegan ke-6, tersangka bertemu dengan korban dan terlibat percakapan yang tidak didengar oleh kedua saksi. Berikutnya, adegan ke-7 korban Deni Irawan tersinggung dengan ucapan tersangka Robbigh, lalu memukul wajah tersangka dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali.
Kemudian pada adegan ke-8 tersangka Robbigh mencabut pisau badik yang terselip di pinggang kiri, pisau badik tersebut di pegang menggunakan tangan kanan. Lalu adegan ke-9 Korban berlari dan tersangka Robbigh mengejar dan adegan ke-10, korban Deni Irawan terjatuh terlentang.
Puncaknya pada adegan ke-11, tersangka Robbigh menikam tubuh korban sebanyak dua kali ke arah perut. Pada adegan ke 12, kembali tersangka Robbigh menikam tubuh korban Deni Irawan sebanyak satu kali ke arah punggung kiri.
Lalu, pada adegan ke-13, tersangka Robbigh menikam tubuh korban kembali sebanyak satu kali ke arah pinggang sebelah kanan. Dan adegan ke-14, tersangka pergi meninggalkan korban dengan tangan kanan memegang pisau badik, tangan kiri memegang sarung pisau badik.
Terakhir adegan ke-15, kedua saksi berteriak maling yang disusul berdatangan warga RT 37 RW 07 Bedeng PT.PAN dan melaporkan peristiwa ini.
Kapolsek Kertapati Palembang Iptu Angga Kurniawan membenarkan anggota melakukan rekonstruksi tersebut di TKP. “Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas dan mengungkap kebenaran peristiwa tersebut," kata Angga.
Selain itu, lanjut Angga, untuk melengkapi berkas yang nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan negeri untuk tahap selanjutnya. "Ya untuk melengkapi berkas untuk tahapan selanjutnya," katanya.
Ketika ditanya soal adanya kericuhan saat rekontruksi, ia pub membenarkannya namun beruntung anggota Reskrim Polsek kertapati berhasil mengamankan kondisi di lapangan.
"Benar, tetapi anggota di lapangan kita Reskrim langsung melakukan pengamanan, " tutupnya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR