Pipa Minyak Bocor di Wilayah Kerja SKK Migas, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin/ist
Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin/ist

Kebocoran pipa minyak di wilayah Sungai Dawas, Dusun 5 Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, kembali terjadi pada Kamis malam (4/9/2024). Peristiwa ini menyebabkan tumpahan minyak yang merusak lingkungan sekitar.


Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Jon Kenedi, yang menerima laporan langsung meluncur ke lokasi bersama timnya. Setibanya di tempat kejadian, mereka menemukan tiga titik kebocoran di pipa minyak yang mengakibatkan semburan minyak mentah. Kondisi ini memicu aksi masyarakat sekitar yang berbondong-bondong memeras minyak dari tumpahan untuk kemudian dikumpulkan.

Polisi mengamankan tiga orang pelaku, DI, SU, dan AJ, yang kedapatan memeras minyak di dekat semburan api. Ketiga pelaku mengaku dipekerjakan oleh seseorang berinisial EM untuk memasang pagar seng di sekitar lokasi sumur terbakar. Namun, mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengumpulkan minyak dan menjualnya seharga Rp100.000 per jeriken.

"Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh yang ditugaskan memasang pagar, tetapi mereka memanfaatkan situasi untuk mengambil minyak tumpahan dan menjualnya," ungkap Iptu Jon Kenedi.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listiyono, mengatakan bahwa lokasi kebocoran ini masuk dalam wilayah kerja SKK Migas. Menurutnya, SKK Migas seharusnya lebih aktif dalam mengatasi kerusakan lingkungan serta mencegah illegal drilling yang sering kali menimbulkan kecelakaan dan korban jiwa.

"Kami meminta pemerintah daerah dan SKK Migas segera melakukan pemagaran di lokasi agar masyarakat tidak bisa masuk, terutama melalui jalur sungai," ujar AKBP Listiyono.

Polda Sumatera Selatan turut memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini. Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, telah memerintahkan Karo Ops untuk berkoordinasi dengan SKK Migas, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Muba guna mengambil langkah pencegahan serta penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, menyatakan bahwa Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery terus bergerak dalam memberikan himbauan keselamatan kepada masyarakat serta menegakkan hukum. Pihaknya juga mendorong SKK Migas untuk membuat perimeter pembatas guna mencegah akses masyarakat ke lokasi berbahaya.

"Kami berharap masyarakat sadar akan bahaya di lokasi ini dan tidak melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan mereka," tegas Kombes Sunarto.