Penjaga Keamanan di Kalidoni Gasak 7 Motor Milik Warga

Tersangka M Asharudin alias Mamat saat dihadirkan di Polsek Kalidoni . (Fauzi/RmolSumsel.id)
Tersangka M Asharudin alias Mamat saat dihadirkan di Polsek Kalidoni . (Fauzi/RmolSumsel.id)

Bukannya menjaga lingkungan dari aksi pencurian, M Asharudin alias Mamat (21) penjaga keamanan di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis II, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni ini justru menggasak sepeda motor milik warga. 


Bahkan aksi pencurian yang dilakukan Mamat sebanyak 10 kali dan 7 diantaranya wilayah hukum Polsek Kalidoni. Kini Mamat harus meringkuk di sel tahanan setelah Unit Reskrim Polsek Kalidoni meringkusnya. 

Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan tersangka Asharudin alias Mamat adalah penjaga keamanan tempat tinggalnya ia mencuri motor dengan temannya yang masih DPO yakni Oneng. Modus tersangka saat menjaga keamanan sambil memantau situasi apakah aman atau belum. 

"Setelah situasi dirasa aman tersangka Mamat memberitahu rekannya Oneng jika ada motor yang bisa diambil, " ujar Ayu kepada wartawan Jumat (21/7).

Tersangka sengaja mencuri sepeda motor, dalam aksinya kedua tersangka beraksi di malam hari dengan membawa kunci T. 

"Di Polsek Kalidoni ada 7 LP semuanya tempat tersangka jaga malam, sisanya di tempat lain, "jelasnya.

Di hadapan polisi Mamat mengaku jika uang hasil penjualan motor yang dia curi digunakan untuk bermain slot dan keperluan sehari-hari. Motor biasanya dijual ke wilayah Komering.