Kabar duka datang dari dunia hukum Sumatera Selatan. Pengacara kondang, Alamsyah Hanafiah, tutup usia di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Kamis (23/1) sekitar pukul 07.20 WIB.
- Oknum Anggota DPRD Pemilik 5 Kg Sabu Diboyong ke Jakarta
- Tak Miliki Izin Edar, Polda Sumsel Amankan 659 Sak Pupuk Dolomit
- Polisi Lumpuhkan Tersangka Begal Sadis Bersenpi di Muratara
Baca Juga
Dari informasi yang dihimpun, almarhum meninggal dunia akibat sakit yang dialaminya.
"Benar, pagi tadi kami dapat kabar dan langsung menuju rumah sakit namun beliau sudah dinyatakan dokter telah berpulang," ungkap salah satu pengacara muda Debit Sariansyah ketika dihubungi.
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka akan diberangkatkan ke tanah kelahirannya di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, untuk dimakamkan.
"Siang ini langsung diberangkatkan dan sore nanti dimakamkan di Desa Lubuk Lancang Banyuasin," jelasnya.
Semasa hidup, Alamsyah Hanafiah dikenal sebagai salah satu tokoh hukum yang disegani berkat dedikasinya dalam dunia advokasi dan pembelaan hukum. Berbagai kasus besar sudah ditangani advokat yang memiliki kantor hukum di Jakarta dan Palembang.
Alamsyah juga tercatat pernah menjadi pengacara Habieb Rizieq Shihab dalam kasus Swab Test. Selain itu Alamsyah Hanafiah juga pernah dipercaya pengusaha pers se Indonesia untuk menjadi pengacara dalam penyelesaikan permasalahan hukum dengan Dewan Pers.
- Konflik PT MB Rawa Bening Makin Panas, Alamsyah Hanafia Dampingi Pihak Ahli Waris
- Ini Alasan Edy Umari Mengajukan Justice Collaborator
- Pengacara Kondang Asal Palembang Gugat Menang Yaqut Cholil ke PN Jakpus