Ririn Diringkus Polisi Usai Siram Istri dengan Bensin Hingga Terbakar

Tersangka saat ditangkap Polres Musi Rawas. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka saat ditangkap Polres Musi Rawas. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Ahmad Riyanto alias Ririn (35) akhirnya diringkus oleh Polres Musi Rawas usai melakukan penyiraman bensin, saat memasak hingga membuat korban terbakar, Selasa lalu (18/1).


Korban yakni Fatimah, 50 yang tak lain istri dari pelaku. Kini, korban masih dirawat intensif di RS Siti Aisyah Lubuk Linggau.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono mengatakan penangkapan ini berdasakan laporan polisi LP/ B-02/I/2022 /SPKT SEK TGM/MURA/SUMSEL pada tanggal 18 Januari lalu. Dimana, pelapornya yakni Kepala Dusun V Desa Tri Wikaton, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumsel. 

"Pelaku sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor. Tapi, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung menangkapnya," katanya, Jumat (21/1).

Kejadian ini terjadi saat korban sedang memasak di dapur dan tunggu dapur saat itu dalam kondisi menyala api. Lalu, pasutri ini cekcok mulut. Lantaran, pelaku meminta uang belanja. Namun, tidak diberi korban karena uang tersebut berada di lubuk linggau.

Pelaku yang kesal langsung membeli bensin di warung dan langsung melempar bungkusan minyak tersebut ke badan korban. Korban yang berada di dekat tunggu api pun langsung ikut terbakar hingga akhirnya korban keluar rumah meminta pertolongan. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, jika pasutri ini menikah tahun 2016 lalu dan baru sekitar dua bulan tinggal di rumah orangtua tersangka," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu buku nikah, meja kayu segi empat ukuran 40 x 25 cm diatasnya ada bekas terbakar, satu helai kain  horden  warna putih  bekas terbakar, dan satu unit sepeda motor Jambrong merk yamaha Vega  warna hitam dengan nomor polisi BE  4715 E yang digunakan tersangka untuk melarikan diri.

"Saat ini kami melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi. Dimana, saksi ini dari keluarga tersangka," pungkasnya.