Pemuda di Palembang Ini Nekat Curi Ponsel di Rumah Polwan, Ini Motifnya

Ketiga tersangka saat ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Ketiga tersangka saat ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Budi Rahman (28) warga Jalan Palembang Betung KM 16 Banyuasin, Sumsel ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Lantaran, melakukan pencurian di rumah Polwan, Senin (25/10).


Penangkapan tersangka ini berawal laporan dari korban, yang melaporkan kehilangan satu buah unit ponsel saat dicas di rumahnya. Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dua orang penadah yaitu Hari Yuhandi alias Andi (45) dan Rici Rikardo (35).

"Kedua tersangka ini merupakan penadah ponsel curian dari tersangka Budi," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan, Sabtu (6/11).

Dari penangkapan kedua penadah ini, pihaknya menyita barang bukti yakni 14 unit ponsel android dari berbagai merk dan kemudian berhasil meringkus tersangka Budi di kediamannya. Berdasarkan penyelidikan sementara, diduga kuat ponsel sitaan ini hasil aksi pencurian dari tersangka Budi.

"Tersangka ini menjalankan aksinya saat pemilik rumah lengah dan langsung mencuri ponsel korbannya yang sedang di cas di dalam rumah," terangnya. 

Pihaknya juga tengah melakukan pengembangan kasus karena diduga kuat pelaku dan penadah ini sudah sering menjalankan aksinya. Atas perbuatannya, tersangka Budi ini diancam pasa 363 KUHP. Sedangkan, dua penadah lainnya diancam dengan pasal 480 KUHP.

"Setidaknya ada tiga ponsel yang diduga hasil curian dan dibeli kedua penadah ini," pungkasnya. 

Sementara itu, Tersangka Budi Rahman mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian tersebut, dikarenakan terlilit utang. Aksi tersebut dilakukannya sehabis bermain biliard. Kemudian, saat hendak buang air kecil, dia melihat jendela rumah korban terbuka dan ada ponsel yang sedang dicas. Dia pun nekat memanjat pagar rumah korban untuk mengambil ponsel dan langsung kabur.

"Saya suruh Andi jual ponselnya pak, dan laku Rp400 ribu. Uangnya saya bayarkan utang," pungkasnya.