Saidina Ali Nekat Curi Ponsel untuk Beli Susu Anak

Tersangka saat ditangkap Polsek Kalidoni. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Tersangka saat ditangkap Polsek Kalidoni. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Saidina Ali (41) Warga Jalan Dr Ir Sutami Tanah Rayon, Lr Serbajadi, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang nekat melakukan aksi pencurian ponsel di sebuah depot kayu di Jalan Sapta Marga, Kalidoni, Palembang.


Aksi tersebut terekam kamera pengawas hingga akhirnya tersangka ditangkap oleh Polsek Kalidoni.

Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik mengatakan aksi yang terekam kamera pengawas atau CCTV ini sempat viral di Media Sosial (Medsos). Dari rekaman tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka.

"Saat beraksi tersangka sendirian dengan mengendarai sepeda motor baru yang belum memiliki nomor polisi," katanya, Sabtu (13/11).

Berdasarkan keterangan tersangka, modus yang digunakan yakni berpura-pura hendak membeli kayu. Kemudian, tersangka melihat ponsel di tas korban. Saat korban lengah, tersangka langsung mengambil ponsel lalu kabur meninggalkan depot kayu tersebut. 

"Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario serta ponsel milik korban," pungkasnya.

Sementara itu, tersangka Saidina Ali mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian tersebut. Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini mengaku jika aksi tersebut dilakukannya untuk membeli susu anaknya yang masih bayi.

"Rencananya ponsel ini mau dijual pak untuk beli susu," pungkasnya.