Pemuda di Muara Enim Tega Habisi Nyawa Teman Kencan, Ini Penyebabnya

Press rilisi ungkap kasus terkait pembunuhan di Polres Muara Enim/ist
Press rilisi ungkap kasus terkait pembunuhan di Polres Muara Enim/ist

Tak mampu bayar teman kencan, seorang pemuda tega habisi nyawa teman kencannya di dalam kamar sebuah kontrakan di Simpang Waras Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, Rabu (11/10) sekitar pukul 23.30 WIB.


Tersangaka bernama Alfis Juni Agung (20) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim sementara korban bernama Yessi (32) warga Jalan Ali Gatmir Kota Palembang.

Tersangka berhasil ditangkap Polsek Lawang Kidul tak kurang dari 24 jam tepatnya 2,4 jam setelah kejadian. Tersangka ditangkap karena membunuh teman kencannya karena tidak mampu membayar usai berhubungan badan. 

"Berawal dari tersangka dan korban yang janjian bertemu melalui aplikasi di media sosial, setelah bertemu antara tersangka dan korban melakukan hubungan badan," ujar Kapolsek Lawang Kidul Iptu Charlie Romisius Simanjuntak, didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bela dalam press rilis di Mapolres Muara Enim.

Dikatakannya, setelah itu tersangka tidak mampu memberikan uang yang diminta oleh korban sehingga melakukan pembunuhan dengan memukul dan menusuk leher bagian kanan korban dengan pisau lalu tersangka melarikan diri. 

"Kejadiannya rabu malam (11/10) sekitar pukul 23.00 WIB dan dilaporkan ke Polsek Pukul 23.30 WIB," bebernya. 

Atas laporan tersebut, anggota langsung ke TKP dan melakukan penyelidikan sehingga didapati lokasi tersangka yang berada di daerah desa Pulau Panggung kecamatan Tanjung Agung. "Dia berada disekitar rumahnya dan sedang duduk di pinggir jalan, kamis (12/10) pukul 01.40 WIB langsung diamankan," terangnya. 

Atas perbuatan tersangka, dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Barang bukti yang berhasil diamankan adalah pisau yang digunaan tersangka, handphone milik tersangka serta sepeda motor tersangka," bebernya. 

Dalam pengakuannya, tersangka Alfis Juni Agung Pratama mengaku baru pertama bertemu dengan korban. "Baru pertama ketemu, janjian bertemu sekitar pukul tujuh malam, dan ketemu jam delapan malam," ungkapnya dengan kepala tertunduk. 

Lanjutnya, dalam perjanjian sebelum berhubungan badan membayar Rp500 ribu. "Janjian untuk dua kali main, tapi setelah main dia minta Rp700 ribu," ungkapnya. 

Barang Bukti yang berhasil diamankan, 1 (Satu) Buah gagang pisau kayu dibalut dengan lakban warna hitam dengan keadaan berlumuran darah, 1 (Satu) Buah Mata Pisau dengan keadaan berlumuran darah, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna hitam Lis hijau tanpa plat.

"1 (Satu) Buah Kunci kontak motor Honda Scoopy, 1 (Satu) Unit Handphone Merek Realme warna hijau toska, 1 (Satu) Unit Handphone Merek OPPO Warna Biru, 1 (Satu) Unit Handphone Merek VIVO Warna Gold, 1 (Satu) Helai jaket Hoodie warna coklat bertuliskan SALA SOSO dengan keadaan berlumuran darah, 1 (Satu) Buah topi warna hijau navy bertuliskan ONeill dengan keadaan berlumuran darah," urainya.

Kemudian, 1 (Satu) Helai celana pendek warna hitam dengan keadaan berlumuran darah, 1 (Satu) Helai baju kaos lengan pendek warna hitam motif tengkorak bertuliskan PHILIPP PLEIN dengan keadaan berlumuran darah, 1 (Satu) Buah celana dalam warna abu abu dengan keadaan berlumuran darah, 1 (Satu) buah Bra warna hitam dengan keadaan berlumuran darah.

Sementara itu, Ayah korban yang datang ke kamar mayat RS BAM, Ansori mengatakan bahwa korban memiliki anak tiga orang. Dirinya tidak menyangka akan kejadian ini karena tidak ada firasat. "Kami harap pelaku dihukum seadil adilnya," pungkasnya.