Pemkot Palembang Sabet 2 Penghargaan Tingkat Nasional

Dua penghargaan sekaligus berhasil di boyong Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang hari ini, Senin (27/7/2020). Prestasi tingkat nasional yang berhasil diraih adalah Program Langit Biru Kategori Kota Metropolitan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dan Program Layanan Tak Boleh Berhenti Sekolah (Poltabes) melalui Sekolah Filial Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah.


Walikota H Harnojoyo melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Ratu Dewa menyampaikan, hari ini Pemkot Palembang berhasil meraih dua penghargaan tingkat nasional dari dua kementerian Republik Indonesia (RI).

Pertama Kota Palembang dinobatkan sebagai Peserta Program Langit Biru Kategori Kota Metropolitan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan Tahun 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ri, dan penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Inovasi Pendidikan dengan Nama Poltabes.

"Program Langit Biru Kategori Kota Metropolitan evaluasi kualitas udara perkotaan tahun 2019, Palembang mendapat nilai tertinggi atau peringkat pertama," ujarnya.

Dewa menerangkan, kepastian tersebut didapati Kota Palembang, melalui surat resmi yang langsung ditandatangani Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK RI

"Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2019 secara mandiri oleh kota kota peserta EKUP yang telah dilakukan penilaian oleh tim penilai Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara dan tim pakar transportasi dan lingkungan hidup ITB," ungkapnya.

Sedangkan penghargaan kompetisi inovasi pelayanan public 2020, layanan tak boleh berhenti sekolah (Poltabes) melalui Sekolah Filial Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah, penguman pemenangnya diterima satu hari sebelum penguman dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

"Program inovasi layanan public 2020 Poltabes dari urutan 99 kini kita diurutan 45," tegasnya.

Duduk di Urutan Ke- 45, kata Dewa, program Pemkot Palembang ini akan dilombakan lagi ke tingkat Internasional yang akan ikut berkompetisi Tingkat PBB, yang mana nama Palembang telah resmi dikirim. Hanya saja tertunda karena Covid 19.

"Bentuk rewardnya untuk Palembang sebagai pemenang inovasi layanan public 2020, Palembang mendapat dana insentif Rp 1,2 miliar dari pemerintah pusat," jelasnya.

Dewa berharap dua penghargaan yang telah diraih ini, menjadi motivasi bagi Pemkot Palembang untuk lebih baik lagi.

"Kedepan ini menjadi motivasi sekaligus menjadi beban untuk ditingkatkan, jangan hanya sebagai simbolis saja," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang Alex Fernandius mengatakan, penilaian dilakukan secara fisik dan non fisik.

"Kalau fisik ada tiga katagori yang dinilai, yakni kualitas udara di tiga titik, uji emisi kendaraan bermotor dan repickounting ditiga lokasi juga, sedangan non fisik penilaian diambil berdasarkan laporan kita komponen upaya Kota Palembang dalam pengendalian pencemaran udaranya," tegasnya.

Palembang yang ketiga kalinya meraih piagam penghargaan langit biru Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, ini kata Alex kedepannya kata Alex akan menjadi prioritas pemerintah pusat dalam pembinaan.

"Kalau ada bantuan dari pemerintah pusat, Kota Palembang akan diprioritaskan," katanya.[ida]