Pensiunan PNS di Lubuklinggau Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa? 

Seorang warga Lubuklinggau berkewarganegaraan Indonesia berubah menjadi kewarganegaraan Malaysia.(ist/rmolsumsel.id)
Seorang warga Lubuklinggau berkewarganegaraan Indonesia berubah menjadi kewarganegaraan Malaysia.(ist/rmolsumsel.id)

Marliah, Jalan Lakitan, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau dibuat kaget. Pasalnya, saat ini status kewarganegaraannya berubah dari Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi Warga Negara Malaysia.


Hal itu baru diketahuinya saat anaknya bernama Inayah sedang dalam proses pembuatan NPWP. Data yang dimasukkannya tidak pernah sinkron. 

Menurut Inayah, lantaran datanya yang tak pernah sinkron, dirinya pun lalu mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lubuklinggau. 

"Jadi saya ke kantor Capil untuk perbaiki data," kata Inayah Kamis (2/5). 

Dari penjelasan petugas, diketahui jika data dirinya dan ibunya sudah terpisah. Ibunya tidak lagi terdaftar sebagai warga negara Indonesia. Sehingga hal itu membuat dirinya kaget dan bingung.

Hingga akhirnya pihak Disdukcapil Lubuklinggau berkirim surat resmi ke Pusat. Hasilnya bahwa benar kalau Ibunya telah pindah warga negara ke Malaysia. Hal ini juga yang membuat Inayah malah makin bingung.

Sebab tambah Inayah, ibunya itu belum pernah pergi ke luar negeri. Apalagi bekerja sebagai TKW. Padahal Ibunya itu hanya seorang PNS di Kota Lubuklinggau. "Ini baru saja pensiun," ungkap Inayah. 

Keluarganya pun telah mengurus permasalahan ini. Namun menurut Inayah, sampai sekarang belum ada solusi yang tepat dari pihak Disdukcapil. Hingga akhirnya pihak keluarga melakukan penelusuran. 

Kemudian hasil penelusuran tersebut, pihaknya mendapatkan data yang diduga orang yang pindah warga negara, ternyata identitas namanya sama. Bahkan tanggal lahir juga sama dengan Ibunya. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu proses lebih lanjut dari Disdukcapil. 

Plt Kepala Disdukcapil Lubuklinggau, Ikbal mengatakan surat dari pusat tersebut saat ini masih dalam proses. Pengembalian kewarganegaraan tidak serta merta langsung bisa dilakukan meskipun ada kesalahan data. 

"Sebab dasarnya kami menjalankan perintah dari Kemenkumham, karena ada penyampaian SK Kemenkumham. Nanti menunggu keputusan pak Dirjen apa perintahnya seperti apa, itulah yang kami laksanakan, kami yang di daerah ini hanya menjalankan perintah," tandasnya.