Dinas Pendidikan OKI Berkomitmen Tekan Angka Kekerasan Terhadap Anak Didik 

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten OKI /ist
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten OKI /ist

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (Disdik OKI) menegaskan tekadnya untuk mengurangi angka kekerasan terhadap anak didik di wilayahnya.


Data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI menunjukkan peningkatan kasus asusila dan kekerasan seksual terhadap anak didik, dari 14 kasus pada tahun 2022 menjadi 17 kasus pada tahun 2023. Mayoritas pelaku kekerasan tersebut ternyata adalah tenaga pendidik atau guru di sekolah.

Syafarudin, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan OKI, mengumumkan pembentukan Tim Pencegahan Tindakan Kekerasan di Sekolah sebagai respons terhadap meningkatnya kasus tersebut. Ia menekankan bahwa pembentukan tim ini adalah bagian dari program nasional yang diwajibkan untuk semua sekolah di Indonesia.

"Pembentukan tim ini sangat penting mengingat angka kekerasan terhadap anak didik di OKI meningkat pada tahun 2023. Saya menegaskan kepada seluruh kepala sekolah untuk wajib membentuk Tim Pencegahan Tindakan Kekerasan di Sekolah," ujarnya.

Tim tersebut terdiri dari guru-guru, kepala sekolah, organisasi siswa, dan petugas keamanan sekolah. Mereka bertugas tidak hanya untuk mencegah kekerasan di dalam lingkungan sekolah, tetapi juga di luar lingkungan sekolah.

"Tim ini bertugas memberikan sanksi, mulai dari peringatan hingga pelaporan kepada pihak berwajib, apabila ada tenaga pendidik yang terlibat dalam kasus kekerasan," jelas Syafarudin.