Pemkab Mulai Cari Solusi Penanganan PETI di Muara Enim

Rapat teknis tindaklanjut penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Bara di Kabupaten Muara Enim/ist
Rapat teknis tindaklanjut penanganan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Batu Bara di Kabupaten Muara Enim/ist

Menyikapi maraknya pertambangan tanpa izin (PETI) batu bara di Kabupaten Muara Enim. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai mencari solusi bertahap guna menindaklanjuti PETI yang berada di bumi Serasan Sekundang itu.


Emran Tabrani selaku Asisten Pemerintah dan Kesra Pemkab Muara Enim mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat teknis terkait tidaklanjut dari rapat Forkopimda beberapa waktu lalu, mengenai sikap Pemkab Muara Enim terhadap pertambangan tanpa izin yang makin marak. 

Dikatakan Emran, dalam permasalahan ini pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah aktivitas pertambangan, namun pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyikapi permasalahan yang muncul di lapangan.

Oleh karena itu, pihaknya secara bertahap merumuskan solusi apa yang akan disampaikan dan dipaparkan di depan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat

"Tentunya semua itu harus ada arahan dari pemerintah provinsi dan pusat, karena kita tidak punya kewenangan untuk langsung menangani masalah pertambangan," katanya usai menggelar rapat di ruang Pangripta Sriwijaya Bappeda, Muara Enim, Kamis (12/1).

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan inventarisir, jumlah angkutan, para penambang, ojek dan badan usaha yang ada di lingkup pertambangan. Terkait solusi, pihaknya akan mengkolobarasikan dengan pemerintah provinsi hingga pusat agar ditemukan rumusan masalah dan penanganan terhadap keberadaan PETI di Muara Enim.

"Salah satu upaya yang direncanakan lainnya, adalah upaya melakukan sounding antara pemilik lahan dengan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). Solusinya seperti itu nanti, namun ini bertahap, kita kumpulkan data terlebih dahulu, nanti dibahas bersama OPD terkait termasuk jajaran Forkopimda, terkait apa solusi yang kita rumuskan dan akan kita sampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat," jelasnya.

Pandangan Emran, saat ini imbas paling buruk yang berdampak kepada masyarakat yakni timbulnya polusi yang disebabkan permasalahan angkutan batu bara. Termasuk debu, kemacetan dan kecelakaan yang harus disikapi secara arif dan bijaksana.

"Karena dari masyarakat yang kita dengar, mereka juga menggantungkan harapan hidup juga dengan kegiatan PETI ini, oleh karena itu pemerintah daerah harus betul-betul bijaksana dalam menyikapi ini," pungkasnya.