Plt Bupati Muara Enim Dukung Pihak Berwajib Tertibkan PETI

Plt Bupati Muara Enim mengecek kondisi jalan yang menjadi keluhan masyarakat dan melihat aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Darmo. (Noviansyah/RmolSumsel.id)
Plt Bupati Muara Enim mengecek kondisi jalan yang menjadi keluhan masyarakat dan melihat aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Darmo. (Noviansyah/RmolSumsel.id)

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah memberikan respon cepat terkait keluhan masyarakat Muara Enim tentang kondisi jalan lintas Sumatera tepatnya di Desa Darmo Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim yang dipenuhi tanah bercampur Batubara yang kerap mengancam keselamatan pengguna jalan raya terutama bagi mereka yang mengendarai roda dua.


Kaffah menyempatkan diri untuk meninjau kondisi jalan yang dikeluhkan warga sebelum menghadiri safari ramadhan di Desa Panan Dulang, Kecamatan Tanjung Agung, Sabtu (15/4) petang.

Dirinya menyampaikan terkait hal yang menjadi keluhan masyarakat. Sebelumnya beberapa hari lalu, dirinya telah menginstruksikan dan memerintahkan PT MME untuk membersihkan jalan itu agar tidak ada korban saat melintas di jalan tersebut.

Usai melihat kondisi jalan tersebut, Plt Bupati Muara Enim di dampingi Kepala Desa Darmo Ilwan Utama menyempatkan diri melihat aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dikemas tambang rakyat. 

Plt Bupati terkejut setelah menyaksikan tumpukan batubara dan aktivitas alat berat mengisi muatan mobil dump truk. "Ini parah pak kades,” ujar Kaffah kaget.

Dirinya merasa prihatin setelah melihat aktivitas PETI secara langsung. “Melihat kondisi ini dimana batubara berceceran tumpah di jalan. Ini sungguh sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban dan pastinya aktivitas warga. Inilah dampak penambangan tanpa izin,” tegasnya.

Sebab, kata dia, penambangan tanpa izin memberikan dampak negatif. Tidak hanya kepada lingkungan hidup, ekonomi dan sosial. Kemudian, sambung Kaffah, aktivitas penambangan tanpa izin juga tidak ada rambu-rambu Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar seperti layaknya perusahaan legal yang mengedepankan SOP, prinsip-prinsip pertambangan yang harus diikuti.

Oleh karena itu, dirinya sangat berharap dan akan bersurat kepada pihak terkait untuk memberikan langkah-langkah konkret terhadap aktivitas penambangan tanpa izin untuk memberikan regulasi payung hukum yang mengatur hal-hal kegiatan penambangan sehingga tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak baik dari penambangan ilegal yang seperti ini.

“Memang pemerintah daerah memiliki wilayah tapi pengelolaannya ada ditangan pemerintah pusat. Oleh karena itu jangan mengintervensi membuat kebijakan pun tentu kita jauh dikatakan memiliki kewenangan terhadap hal tersebut,” katanya.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pihak berwajib untuk ditindak tegas kegiatan penambangan tanpa izin. “Saya pastikan tidak akan berpihak kepada kegiatan penambangan tanpa izin seperti ini, karena kegiatan ini sangat mengganggu ketertiban dan yang paling penting lingkungan. Oleh karena itu kami mendukung penuh langkah-langkah kongkrit untuk penertiban ini,” tegas Kaffah.

Selain itu, Plt Bupati sangat mengapresiasi Polres Muara Enim terus melakukan penertiban. Dan tugas pemerintah daerah terus memberikan surat dan berusaha untuk berdiplomasi dengan kementerian terkait guna memberikan langkah-langkah konkrit supaya ada regulasi yang tegas untuk aktivitas-aktivitas  penambangan tanpa izin. 

“Saat ini tentu kami ingin terus berkomunikasi dengan baik kepada kementerian terkait. Sekali lagi wilayah memang milik pemerintah daerah tapi pengelolaannya tidak pada pemerintah daerah. Saya kira itu yang kita perjuangkan dan minta petunjuk serta terus mendorong pemerintah pusat untuk bersikap tegas terhadap hal ini,”tandasnya.