Tambang Batubara Ilegal Makin Marak, Ini Kata Plt Bupati Muara Enim

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah/ist
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah/ist

Semakin maraknya aktivitas kegiatan tambang batu bara tanpa izin (PETI) dan tambang ilegal yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Muara Enim, semakin lama semakin menjadi-jadi dan seolah-olah tidak tersentuh hukum. 


Meskipun sudah dilarang namun para penambang ilegal masih membandel dan tetap menambang meskipun telah dilarang karena tidak punya izin sebab itulah aktivitas ini kerap menimbulkan korban jiwa dan akan merusak lingkungan.

Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menilai bahwa aktivitas PETI ini harus dicarikan jalan keluar melalui payung hukum, sehingga lebih tertata, tertib sekaligus ada pemasukan terhadap negara. Dia mengatakan, meskipun jabatannya tergolong singkat namun dirinya sangat serius menyikapi aktivitas pertambangan ini.

Pada minggu pertama dilantik dirinya menjadi Plt Bupati, dia sudah berkirim surat ke kementerian ESDM dan BUMN, agar dirinya memiliki ruang diplomasi di pusat.

"Saya ingin diplomasi langsung dan saya hadiri, sehingga langsung ada solusi, saya sudah mendengar Pj Bupati  sebelumnya sudah membangun komunikasi itu, tinggal bagaimana saya menuntaskan hal ini," ujar Kaffah selepas menghadiri rapat paripurna ke IV DPRD Kabupaten Muara Enim, Senin (3/4).

Kendati demikian, hingga kini pihaknya belum mendapatkan jadwal tersebut, harap diingat bahwa PETI itu beroperasi di atas tambang milik BUMN, oleh itu komunikasi dengan BUMN sangatlah penting. Hal ini menurut dia, bukan hanya untuk menyelaraskan aturan karena di PETI itu banyak masyarakat yang terlibat.

"Rekonsiliasi terbaik adalah mencarikan jalan keluar, melalui payung hukum sehingga menjadi tertata, tertib dan yang terpenting adalah pemasukan terhadap kas negara. Karena PETI ini kan tidak masuk pajaknya itulah kepentingan sesungguhnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya kegiatan PETI ini seolah tak tersentuh hukum dan semakin menjadi-jadi, apalagi saat ini kegiatan penambangan Batubara tersebut sudah menggunakan alat berat, sebagian wilayah telah menjadi lahan bisnis ilegal para cukong.

"Setiap kali akan ditertibkan mereka selalu mengatasnamakan rakyat, padahal yang bekerja di sana hanya sedikit orang Muara Enim selebihnya dari luar daerah. Dan ini terkesan akal-akalan mereka pemodalnya, dengan membenturkan rakyat dengan pemerintah. Ini harus komprehensif penanganannya, bila perlu Presiden sendiri yang atensinya," tegas Ketua Umum Lembaga Masyarakat Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau  (DPP LSM - GEMASULIH) Sumatera Selatan Andi Chandra didampingi, Minggu (2/4).

Menurut Andi, saat ini, kegiatan penambangan yang mengatas namakan rakyat tersebut seolah olah adalah kegiatan pertambangan legal atau resmi . 

Sementara itu mereka tidak memperhatikan Dampak Amdal yang akan terjadi atas apa yang mereka (penambang) lakukan. Dampak kerusakan Lingkungan dan bencana alam yang kerap terjadi akhir l-akhir ini seperti  banjir bandang, kondisi air sungai yang sudah di ambang batas kekeruhan, polusi udara di wilayah permukiman warga yang sudah tidak sehat lagi, kerusakan fasilitas umum seperti jalan raya dan jalan perkampungan yang mestinya di nikmati oleh masyarakat rusak parah oleh dampak angkutan mobil angkutan tambang illegal.