1.000 UMKM di Kota Palembang Dapat Sertifikat Halal Gratis

Pembagian 1.000 Sertifikat Halal Gratis kepada pelaku UMKM di Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Pembagian 1.000 Sertifikat Halal Gratis kepada pelaku UMKM di Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Sebanyak 1.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Palembang menerima sertifikat halal gratis dalam acara penyerahan yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (6/5).


Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, SA Supriono mendorong para pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikat halal untuk segera mengurusnya. "Masih ada waktu beberapa bulan lagi, kami dorong pelaku UMKM agar segera mendaftarkan produknya untuk disertifikasi, mumpung masih gratis," kata Supriono.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Win Hartan menjelaskan bahwa program sertifikat halal gratis ini merupakan bagian dari program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang telah disosialisasikan sejak 5 tahun lalu. 

"Program sertifikat halal gratis sudah kita sosialisasikan sejak 17 Oktober 2019 dan mandatori berlaku mulai 18 Oktober 2024," jelas Win Hartan.

Program WHO 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM di Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM dan mendorong daya saing produk halal Indonesia di pasar global.

Penyerahan sertifikat halal gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu UMKM untuk memenuhi persyaratan halal dan meningkatkan daya saing mereka.