Sebanyak 1.000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kota Palembang menerima sertifikat halal gratis dalam acara penyerahan yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (6/5).
- Wali Kota Palembang Resmi Luncurkan Program Modal Usaha untuk Pelaku UMKM
- Lion Parcel Buka Peluang Usaha di Palembang, Ajak Masyarakat Jadi Agen Pengiriman
- Wabup Sumarni Siapkan Program Pemberdayaan Penjahit Lokal dalam 100 Hari Kerja
Baca Juga
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, SA Supriono mendorong para pelaku UMKM yang belum mendapatkan sertifikat halal untuk segera mengurusnya. "Masih ada waktu beberapa bulan lagi, kami dorong pelaku UMKM agar segera mendaftarkan produknya untuk disertifikasi, mumpung masih gratis," kata Supriono.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, Win Hartan menjelaskan bahwa program sertifikat halal gratis ini merupakan bagian dari program Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 yang telah disosialisasikan sejak 5 tahun lalu.
"Program sertifikat halal gratis sudah kita sosialisasikan sejak 17 Oktober 2019 dan mandatori berlaku mulai 18 Oktober 2024," jelas Win Hartan.
Program WHO 2024 bertujuan untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM di Indonesia telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM dan mendorong daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Penyerahan sertifikat halal gratis ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam membantu UMKM untuk memenuhi persyaratan halal dan meningkatkan daya saing mereka.
- Wawako Palembang Prima Salam Ingatkan ASN Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
- Wali Kota Palembang Resmi Luncurkan Program Modal Usaha untuk Pelaku UMKM
- Sekda Palembang: Kepala Sekolah Harus Jadi Motor Penggerak Kurikulum Merdeka