Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi meluncurkan program pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha mikro pada Minggu (27/4/2025), bertempat di Jalan Wali Kota H. Husni, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I.
- Wali Kota Palembang Lantik 3.932 ASN, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik yang Profesional
- 500 Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Karate Harukaze Open Piala Bergilir Walikota Palembang
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK
Baca Juga
Program ini menjadi salah satu langkah strategis Pemkot untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, serta mencegah praktik pinjaman berbunga tinggi dari rentenir dan pinjaman online (pinjol).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa kehadiran program ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro di kota Palembang. "Pinjaman modal ini semata-mata kami laksanakan untuk pemberdayaan ekonomi usaha mikro. Komitmen kami adalah 'Palembang Peduli', dan salah satu caranya adalah menyediakan akses permodalan," ujarnya.
Menurut Ratu Dewa, banyak pelaku UMKM yang selama ini kesulitan berkembang karena terbentur masalah permodalan. Tak sedikit yang terpaksa meminjam dari rentenir atau pinjol dengan bunga tinggi.
“Dengan hadirnya program pinjaman modal bersubsidi ini, kami berharap pelaku usaha mikro bisa naik kelas dan mampu membuka lapangan kerja, sehingga pengangguran berkurang,” tambahnya.
Program ini disalurkan secara bertahap, berdasarkan database pelaku UMKM yang dimiliki Dinas Koperasi Kota Palembang. Dari sekitar 93.000 UMKM yang terdata, tahap awal telah diverifikasi 1.000 UMKM. Dari jumlah itu, 992 berkas telah diterima, 250 di antaranya sedang dalam proses, dan 57 telah disetujui.
“Sisanya, masih ada kuota sekitar 943 UMKM yang bisa mengajukan,” jelas Ratu Dewa.
Kepala Dinas Koperasi Palembang Hj. Suljhijawati menyebutkan bahwa setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta dengan bunga 0 persen, asalkan tidak terlambat dalam membayar kewajibannya. “Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp500 juta untuk subsidi bunga,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran pinjaman ini dilakukan melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang, dengan proses survei langsung ke lapangan untuk memastikan ketepatan sasaran. Beberapa syarat utama yang harus dipenuhi antara lain, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha telah berjalan minimal satu tahun, tidak sedang menerima subsidi bunga dari program pinjaman lainnya, lolos verifikasi SLIK OJK dan usaha aktif dan terbukti eksis di lapangan.
“Dari 996 usulan yang masuk, banyak yang tidak memenuhi syarat, seperti tidak lolos SLIK OJK atau tidak memiliki usaha aktif. Data yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan kami kembalikan ke kecamatan untuk diperbaiki,” tegas Suljhijawati.
Pihaknya juga masih membuka pengajuan hingga kuota 1.000 UMKM terpenuhi. “Kami harap Kecamatan tetap membuka ruang pengajuan bagi UMKM yang belum diusulkan,” pungkasnya.
- Wali Kota Palembang Lantik 3.932 ASN, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik yang Profesional
- 500 Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Karate Harukaze Open Piala Bergilir Walikota Palembang
- 3.932 ASN Dilantik Wali Kota Palembang, Ratu Dewa Janjikan TPP untuk PPPK