Pemkab Muara Enim Sidak Pasar Inpres, Pastikan Ketersediaan dan Harga Beras SPHP Stabil

Pemkab Muara Enim gelar inspeksi mendadak di pasar Inpres Muara Enim/RMOL
Pemkab Muara Enim gelar inspeksi mendadak di pasar Inpres Muara Enim/RMOL

Pemerintah Kabupaten Muara Enim (Pemkab) melakukan inspeksi mendadak di Pasar Inpres Muara Enim pada Selasa (28/11) untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras Subsidi Pemerintah (SPHP).


Sidak yang dipimpin Sekda Muara Enim, Yulius, bertujuan untuk memverifikasi pendistribusian beras SPHP ke pasar dengan harga yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Yulius menjelaskan bahwa sidak hari ini fokus pada ketersediaan dan harga beras SPHP yang merupakan beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog).

Hasil inspeksi menunjukkan bahwa harga beras SPHP stabil dan stoknya mencukupi. Yulius menjelaskan bahwa meskipun harga tercatat stabil, terdapat pengakuan dari seorang pedagang yang menjual beras SPHP seharga Rp60 ribu untuk isi 5 Kg, namun pedagang tersebut belum terdaftar di NIB.

"Harga resmi beras SPHP sesuai HET adalah Rp54.500 per 5 Kg atau sekitar Rp10.900 per kilogram. Distribusi dan pengadaan beras ini disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan pedagang," jelasnya.

Sementara salah satu pedagang Alfina Idris, mengatakan dia menjual beras SPHP sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tidak melebihi HET. Pemerintah juga telah memasang spanduk HET di ruko tempatnya berjualan, memastikan transparansi dalam harga.

Menurut Alfina, harga beras SPHP yang diatur oleh HET adalah Rp10.900 per kilogram atau Rp54.500 per sak isi 5 Kg, berbeda jauh dengan harga beras jenis lainnya yang ia jual di pasar.

"Per kilogramnya sesuai ketentuan Rp10.900 dan per sak isi 5 Kg dihargai Rp54.500, ini tentu berbeda jauh dengan harga beras lainnya," terang Fina.

Dia juga menjelaskan bahwa beras biasa dari Belitang dijual dengan harga Rp13.500 per kilogram, sedangkan beras merk Raja isi 20 Kg dihargai Rp265 ribu dan Platinum isi 10 Kg dengan harga Rp145 ribu.

"Saat ini sudah terdaftar di NIB jadi distribusinya langsung, dan tidak melalui pihak ketiga, jadi HET penjualan disesuaikan dengan ketetapan yang ada," pungkasnya.