Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi dalam setiap kegiatan di tempat umum dan aktivitas ekonomi agar dapat menekan penyebaran Covid-19.
- Giliran 13 Asosiasi Kesehatan Desak Jokowi Ambil Komando Penanganan Covid-19
- 16.685 Tenaga Pendidikan di Palembang Sudah Divaksin
- Kapolda Sumsel Sambangi Vaksinasi Di Pasar Modern Palembang Icon
Baca Juga
"Ini untuk memastikan kegiatan yang dilakukan berlangsung aman," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat dihubungi, Jumat (15/10).
Salah satu aktivitas ekonomi yang sering dilakukan masyarakat adalah mengunjungi pusat perbelanjaan dan bank. Penekanan untuk terus taat pada protokol kesehatan yang salah satunya penggunaan aplikasi Pedulilindungi ini juga disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Deputi Direktur Otoritas Jasa Keuangan, M Dody Ardiansyah mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, regulator telah memberi arahan untuk semua pelaku usaha di sektor jasa keuangan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Arahan terkait dengan mematuhi protokol kesehatan sudah disampaikan sejak awal pandemi," katanya.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nafia Tarmizi juga menyampaikan kalau penggunaan aplikasi ini sepenuhnya untuk kebaikan masyarakat dan dalam industri perbankan baik bagi nasabah.
“Ya tentu baik, untuk nasabah, lalu untuk memudahkan digunakan aplikasi ini,” kata Siti.
- Ini Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
- China Temukan Kasus Flu Burung H3N8 Pertama pada Manusia
- Divonis Positif Covid-19, Seorang Warga Tangsel Minta Kepala Puskesmas Setu Dicopot