Pemberlakuan Plat Nomor Putih Buat Kinerja ETLE Optimal

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Penerapan plat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih yang akan dilakukan bertahap untuk motor dan roda tiga pada Juli hingga Agutus 2022 mendatang, bakal membuat kinerja kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik makin optimal di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).


"Hal ini akan mempermudah kamera ETLE dalam menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan tulisan hitam dan berwarna dasar putih,"  kata Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra, Kamis (14/7).

Untuk kendaraan roda empat ia menyatakan, plat putih akan diberlakukan pada Agustus mendatang. "Nanti aturan juga sama seperti yang kita terapkan untuk kendaraan roda dua dan tiga," katanya.

Dirinya menjelaskan, bila semuanya sudah berganti ke plat yang baru kedepannya pihaknya akan menggunakan sarana teknologi untuk mengcapture ETLE yang sudah tersedia di wilayah Sumsel.

Hal ini akan mempermudah kamera ETLE dalam menangkap gambar lebih jelas dari nomor kendaraan tulisan hitam dan berwarna dasar putih," ujarnya.

"ETLE ini menurutnya  mendukung proses penegakan hukum. Bukan hanya memberikan peringatan-peringatan atau teguran kepada pelanggar, tapi juga pencegahan supaya tidak terjadi pelanggaran," katanya.

Dia berharap kedepannya, setiap wilayah terus berkomitmen dalam meningkatkan budaya berlalu lintas. ETLE sendiri di wilayah Sumsel saat ini sebanyak 30 kamera statis dan 10 kamera bergerak dengan perangkat telepon genggam khusus.

Beberapa lokasi ETLE, seperti di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Sukarami Palembang. Kemudian, satu set di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan satu set di kawasan Nilakandi, Kecamatan IT II, Palembang serta berbagai titik di Palembang maupun di kabupaten/kota di Sumsel.