Pasukan AS Dituduh Eksploitasi Minyak Secara Ilegal, Suriah Minta Ganti Rugi

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Suriah menuntut ganti rugi dari Amerika Serikat (AS) karena telah mengekploitasi kekayaan alam negaranya secara ilegal.


Kementerian Luar Negeri Suriah pada Sabtu (22/4) menuduh pasukan AS yang dikerahkan ke negaranya terus menyelundupkan minyak ke luar negeri dalam beberapa pekan terakhir.

"Suriah mengutuk tindakan pasukan pendudukan AS dan menuntut kompensasi atas kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat ekspor minyak ilegal dari ladang di timur laut negara itu," kata Kemlu Suriah, seperti dimuat Mehr News.

Sejak awal April, kata Kemlu Suriah, pasukan AS telah mengirim beberapa batch minyak ke Turki dan Irak. Akibat dari aksi ini, Suriah disebut mengalami kerugian mencapai 17,1 miliar (Rp 1,599 triliun) pada akhir 2022 lalu dalam sektor minyak dan gasnya.

“Penjarahan kekayaan alam milik negara Suriah bertentangan dengan hukum kemanusiaan internasional dan mengarah pada pemiskinan dan penderitaan warga negara,” tambah Kemlu Suriah.

Selain itu, Damaskus juga telah menuntut AS agar menghentikan dukungannya kepada kelompok teroris bersenjata Kurdi dan mendesam penarikan pasukannya segera dari Suriah.

Seperti dimuat Easter Herald, militer AS saat ini menguasai sebagian provinsi Al-Hasakah, Raqqa, Aleppo, dan Deir ez-Zor, tempat ladang minyak dan gas terbesar Suriah berada.

Pemerintah Suriah menyebut kehadiran militer AS di wilayahnya sebagai pendudukan dan pencurian minyak Suriah, serta pembajakan negara. Untuk itu negara tersebut meminta ganti rugi kepada AS untuk warga sipil di negaranya.