Satwa jenis Harimau Benggala yang menjadi koleksi di Meda Zoo kembali ditemukan mati. Harimau yang diberi nama Wesa ini ditemukan mati setelah mengalami sakit.
- Presiden Afrika Selatan Dilaporkan Positif Covid-19
- Libur Panjang, 168.375 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
- Guncang Eropa, Gazprom Rusia Akan Tutup Pipa Gas Selama Tiga Hari
Baca Juga
Wesa menambah jumlah harimau koleksi Medan Zoo yang mati dalam 3 bulan terakhir.
Pertama, Harimau Sumatra bernama Erha mati pada 3 November 2023 lalu. Kedua, harimau benggala bernama Avatar mati pada Desember 2023. Ketiga, harimau Sumatera bernama Nurhaliza alias Putri mati pada 31 Desember 2023.
Satwa-satwa puncak ini mengalami kematian karena kondisi kandang dan pakan yang tidak layak.
Kepala Bidang Teknis Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, Fifin Nopiansyah mengatakan Wesa mati pada 22 Januari 2024. Harimau jantan itu mengalami dibius infausta atau sakit yang sulit disembuhkan.
"Wesa mengalami dibius infausta. Jadi sakitnya sudah kronis," kata Fifin Nopiansyah dikutip dari RMOLSumut, Jumat (26/1).
Fifin menjelaskan, saat ini Medan Zoo memiliki 9 harimau yang masih hidup. Namun kondisi mereka sangat buruk. Hal ini berdasarkan analisis dari tim medis yang melakukan pemeriksaan.
"Di Medan Zoo yang sakit hampir semua, jadi memang kondisinya kurang baik berdasarkan hasil tim medis kita yang melakukan pemeriksaan ke sana. Tapi memang harimau Wesa dan Bintang Sorik yang posisinya paling parah. Selain itu, Medan Zoo juga tidak punya tenaga medis. Untuk tenaga medis harus didatangkan dari BKSDA dan PKBSI (Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia yang secara reguler melakukan pengecekan," ungkapnya.
Untuk saat ini menurut Fifin, BBKSDA dan PKBSI hanya bisa membantu persediaan pakan, obat-obatan dan tenaga medis.
"Kami sudah bantu perbaikan. PKBSI sudah bantu pakan. Dan dari lingkungannya kami sudah bantu perbaikan ringan misalnya lantai di kandang kemarin ada tergenang dan rusak-rusak supaya mengurangi kelembaban," urainya.
Sedangkan opsi untuk memindahkan satwa yang tersisa, Fifin mengatakan harus mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Kalau dipindahkan tergantung LHK. Banyak alternatif, dirawat di sana atau dipindahkan. Tapi semua harus sesuai persetujuan tuan rumah," pungkasnya.
- Dubes Najib: Jika Deal, Muhammadiyah Akan Konversi Gereja di Madrid menjadi Masjid
- Cerita Penjual Bendera Merah Putih : Datang Berkelompok ke Palembang Bawa Modal Seadanya
- Parkir di Rest Area saat Mudik, Ingat! Jangan Tinggalkan Barang Ini di Mobil