Pemeriksaan Harnojoyo Terkait Manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel hingga Isu Kelangkaan Gas Elpiji Jadi Berita Populer Mei 2024

Kaleidoskop RMOLSumsel 2024. (Grafis/RMOLSumsel.id)
Kaleidoskop RMOLSumsel 2024. (Grafis/RMOLSumsel.id)

Kasus dugaan manipulasi RUPS Bank SumselBabel menjadi topik yang paling dicari pembaca Kantor Berita RMOL Sumsel pada Mei 2024. Dua berita mengenai perkembangan kasus tersebut bahkan menempati lima berita paling populer. Apalagi, sejumlah pejabat penting mulai dari Mantan Wali Kota Harnojoyo hingga pejabat Bank SumselBabel dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri yang dilakukan di Polda Sumsel. 


Selain itu, kenaikan berita seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel serta kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Kota Pagar Alam juga menyita perhatian pembaca RMOL Sumsel. Berikut deretan berita populer Kantor Berita RMOL Sumsel pada bulan Mei.  

1. Bareskrim Polri Periksa 6 Saksi Termasuk Harnojoyo Terkait Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri tiba di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel . (Fauzi/RMOLSumsel.id)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit tipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi dugaan tindak pidana manipulasi RUPS Luar Biasa Bank Sumsel Babel yang digelar di kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 9 Maret 2020 lalu.

Pemeriksaan sejumlah saksi sebanyak enam orang ini dilakukan di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel Selasa (14/5/2024). 

Enam orang saksi yang dijadwalkan diperiksa yakni Herman Zulkifli, Jhon Isman, Harnojoyo, Arzi Radaputra, Hendri, Riera Echorinalda, serta legal bank Sumsel Babel, Notaris, staf notaris, beberapa pemegang saham lainnya.

Hingga pukul 11. 26 WIB enam orang saksi yang dijadwalkan diperiksa belum terlihat, meski penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri sudah datang ke gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel tempat pemeriksaan.

Diketahui setelah melewati serangkaian penyelidikan yang dilakukan di Jakarta dan  Palembang beberapa waktu lalu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri akhirnya menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Dittipideksus yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel.

Dari SPDP yang diterbitkan itu, dugaan manipulasi RUPSLB Bank Sumselbabel yang berlangsung di Pangkal Pinang pada 9 Maret 2020 lalu itu, mengarah pada  dugaan terhadap tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik atau menutupi tindak pidana yang dilakukan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 lalu, kini penyidik memeriksa 10 saksi secara sejak Selasa (23/4) sampai Jumat (26/4) di Polda Babel. 

Dari informasi yang diterima redaksi, delapan diantaranya merupakan pemegang saham yang juga menjabat kepala daerah Bupati, Walikota dan Gubernur di Bangka Belitung saat RUPSLB Bank SumselBabel yang hasilnya diduga dimanipulasi itu, berlangsung pada 9 Maret 2020.

Mereka yakni, Mulkan (Bupati Kabupaten Bangka), Suhani Saleh (Bupati Kabupaten Belitung), Ahmadni (Kepala Badan Pengelolaa Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur yang mewakili Bupati Beltim Yuslih Ihza).

Maulan Aklil (Walikota Pangkalpinang), Markus (Bupati Kabupaten Bangka Barat), drh Justiar Noer (Bupati Bangka Selatan), drh Sugianto Sekda Bangka Tengah (mewakili Dr Ir Ibnu Saleh Bupati Bangka Tengah) dan Dr H Erzaldi Roesman Djohan (Gubernur Bangka Belitung). Selain mereka, dua saksi lain yang ikut diperiksa yakni Zaidan selaku Stafsus Gubernur Babel dan Widya selaku staf dari kantor notaris Wiwiek Triwidayati.

"Setelah kita lakukan gelar perkara di Bareskrim, dugaan kasus manipulasi RUPS-LB BSB ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan untuk itu, kita kembali melakukan pemeriksaan para saksi," sebut salah satu sumber redaksi, Kamis (25/4) siang.

2. Lolos Seleksi Administrasi, Pansel Umumkan Lima Nama Calon Sekda Provinsi Sumsel

Lima nama Calon Sekda Provinsi Sumsel yang lolos seleksi administrasi. (ist/rmolsumsel.id)

Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel mengumumkan lima nama calon Sekda Provinsi Sumsel yang lolos seleksi administrasi.

Hal itu setelah dikeluarkannya Pengumuman Nomor: 06/PANSEL-JPTM/2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Pelaksanaan Test Kompetensi Manajerial Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel.

Kelima nama yang lolos seleksi administrasi diantaranya Sekda Muratara, Elvandary, Asisten I Pemprov Sumsel, Edward Chandra, Kasat Pol PP Provinsi Sumsel, Aris Saputra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel, Ruzuan Efendi dan Kepala BPSDMP Sumsel, Edwar Juliartha. Kuliner khas

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi mengatakan, proses seleksi saat ini masih terus berlangsung. Rencananya, untuk tes kompetensi Manajerial akan dilaksanakan pada 14-16 Mei mendatang di Ruang CAT Assessment Center BKN Jakarta. 

"Selanjutnya akan dilaksanakan tes kompetensi Manajerial di Jakarta," kata Ismail, Jumat (10/5). 

Dia mengatakan, jumlah pejabat Eselon II yang ikut serta dalam seleksi Sekda Sumsel ini sebanyak enam orang. "Jadi ada satu orang yang gugur dalam seleksi ini," terangnya. 

Menurutnya, proses pejabat seleksi dilakukan ecara erbuka dan transparan. Setiap tahapan dapat dipantau langsung di website https://bkd.sumselprov.go.id/. 

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Madya Sekda Provinsi Sumsel, Prof Zainuddin Nawawi menuturkan, peserta seleksi masih akan menjalani sejumlah tahapan. "Setelah test Kompetensi Manajerial, ada pembuatan karya tulis,pemaparan dan wawancara," kata Guru Besar Universitas Sriwijaya ini. 

3. Gunakan Kemeja Biru, Harnojoyo Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri di Polda Sumsel Terkait Manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel

Mantan Walikota  Palembang Harnojoyo saat tiba di Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

 Mantan Walikota Palembang Harnojoyo mendatangi Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, tempat pemeriksaan para saksi dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang, Kamis (16/5) siang.

Kedatanganya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi. Dimana saat RUPSLB BSB di Pangkal Pinang, Harnojoyo masih menjabat sebagai Wali  Kota Palembang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Harnojoyo tiba di Polda Sumsel pukul 10.49 WIB. Dia terlihat berjalan kaki dari area parkir mobil didampingi oleh seorang pria.

Harnojoyo yang saat itu mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dan celana panjang warna hitam langsung memasuki Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Hingga saat ini Harnojoyo masih berada di dalam Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel menjalani pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Tiga pemegang saham Bank Sumsel Babel (BSB) akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BSB di Pangkal Pinang tahun 2021 kemarin.

Ketiga pemegang saham tersebut yakni, Bupati Musi Banyuasin (Muba) yang waktu itu dijabat oleh Dodi Reza Alex Noerdin, Walikota Palembang dijabat Harnojoyo dan Koperasi Cermat yang berada di bawah naungan BSB.

4. Elpiji 3 Kilogram di Pagar Alam Langka, 4 Agen Gas hingga Wali Kota dan Gubernur Sumsel Digugat ke Pengadilan

Ilustrasi gas elpiji 3 kg/Net

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya (Lahat, Muara Enim, Pagar Alam dan Empat Lawang) menggugat empat agen di kota Pagar Alam, Sumatera Selatan ke pengadilan terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu.Oleh-oleh khas

Harga Tembus Rp 50 ribu, YLKI Adukan Dugaan Penyimpangan Gas Subsidi di Pagar Alam dan Lahat. Selain empat agen gas, Wali Kota Pagar Alam hingga Gubernur Sumsel juga ikut digugat oleh YLKI lantaran dinilai ikut bertanggung jawab atas kelangkaan tersebut.

Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe'i, menegaskan, tindakan ini mereka ambil merespons masyarakat kota Pagar Alam yang selama ini mengeluhkan kelangkaan serta mahalnya harga gas subsidi yang diduga dilakukan pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.

"Gugatan ini kami lakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) khususnya di wilayah kota Pagar Alam terkait Perbuatan Melawan Hukum dengan nomor gugatan 1/Pdt.G/2024.PN dan bahwa akibat kondisi ini kami menilai konsumen dalam hal ini masyarakat kota Pagar Alam telah dirugikan yang nominalnya dalam kajian kami sangat besar, sekali,"ujarnya kepada RMOLSumsel.id, Jumat (17/5).

Berdasarkan situs resmi pengadilan Negeri Pagar Alam, terdapat sembilan pihak tergugat. Pertama adalah Menteri Dalam Negeri, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Wali Kota Pagar Alam, Pimpinan PT Beringin Sakt, Pimpinan PT Surya Rasadha Pratama, Pimpinan PT Trijaya Prima, PT Alam Indah Dempo, PT Pertamina Persero dan Gubernur Sumatera Selatan.

"Mengingat dugaan kerugian konsumen cukup besar mencapai Rp 8 Miliar sejak diterbitkannya SK Walikota Pagar Alam Nomor 09 Tahun 2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi HET Elpiji Subsidi yang mencabut SK Walikota Nomor 123 Tahun 2018 diduga tanpa melalui tahapan dan melibatkan pihak terkait serta dasar hukum yang jelas, "tegas Sanderson.

Pengadilan Negeri (PN) yang menjalankan fungsi mengadili (judicial power) digunakan YLKI untuk menegakkan keadilan pengujian para pihak tergugat apakah memenuhi unsur perbuatan melawan hukum dan atau telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Gugatan ini sudah teregister pada 16 Mei 2024 di Pengadilan Negeri kota Pagar Alam,"ujarnya.

5. Elemen Masyarakat Sumsel Demo di Kejagung, Tuntut Pengungkapan Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi LRT

Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan. (ist/rmolsumsel.id)

Sejumlah elemen masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (2/5). 

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan aspirasinya agar Kejagung segera mengungkap dugaan praktek mafia tanah dan dugaan mega korupsi LRT kota Palembang.

"Kami meminta Jaksa Agung memerintahkan Kejari Palembang segera tangkap AI yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan mengusut dugaan keterlibatan mantan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang berinisial E dalam praktik mafia tanah berkedok program Penataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kota Palembang," kata Deputy Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumsel, Feri Kurniawan saat menyampaikan orasinya. 

Feri juga menyinggung masalah kasus dugaan korupsi LRT Palembang. Ia meminta Kejagung  memerintahkan Kejati Sumsel segera mengungkap perkara dugaan korupsi LRT yang merugikan negara Rp 1,3 triliun. Dugaan korupsi ini diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

"Kami juga meminta Kejagung segera memerintahkan Kejati Sumsel mengungkap perkara dugaan korupsi LRT yang rugikan negara Rp 1,3 trilyun yang diduga melibatkan mantan Kadishub Provinsi Sumsel," tegas Feri.

Menurut Feri, aksi yang digelar di Kejagung lantaran pihaknya sudah gerah melihat lambannya proses hukum berbagai kasus korupsi di Sumsel, terutama yang melibatkan orang-orang berpengaruh. 

Ia juga menegaskan, jika Kejati Sumsel tidak berani mengungkap kasus korupsi di Sumsel maka sebaiknya diganti dengan pejabat yang lebih berani dan tegas.

"Jauh-jauh kami turun orasi ke Kejagung karena lambannya proses hukum yang terkait dengan orang-orang berpengaruh di Sumsel," ujar Feri.

"Kalau memang Kejati Sumsel belum bernyali ungkap kasus korupsi Sumsel dan Aspidsus juga berlama-lama ungkap perkara maka sebaiknya ganti saja dengan yang lain," pungkasnya.