Ketegangan di Semenanjung Korea kian meningkat setelah Korea Utara menetapkan Korea Selatan sebagai musuh dalam perubahan konstitusinya.
- Teguh Santosa: Pakta Pertahanan Tandai Era Baru Hubungan Korut-Rusia
- Kim Jong Un Luncurkan Uji Coba Roket Ganda Super Besar
- Kim Jon Un Dapat Hadiah Mobil Mewah Dari Putin
Baca Juga
Sikap tersebut kembali ditegaskan Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong Un dalam sebuah pernyataan yang dirilis Kantor Berita Resmi KCNA pada Jumat, 18 Oktober 2024.
"Tentara kita harus mengingat sekali lagi fakta yang jelas bahwa ROK (Republik Korea atau nama lain dari Korea Selatan) adalah negara asing dan negara yang tampaknya bermusuhan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kim juga mengonfirmasi laporan yang menyebut militer Pyongyang telah meledakkan jalan-jalan dan rel kereta api yang menghubungan dua Korea di perbatasan.
Kim menegaskan bahwa tindakan penghancuran itu menandakan bahwa kedua Korea telah kehilangan harapan untuk bisa melakukan reunifikasi.
"Itu berarti tidak hanya penutupan fisik tetapi juga berakhirnya hubungan jahat dengan Seoul yang terus-menerus berlangsung dari abad ke abad dan penghapusan total kesadaran yang tidak berguna tentang sesama warga negara dan gagasan yang tidak masuk akal tentang penyatuan kembali,” kata Kim.
Kedua Korea dihubungkan oleh rute-rute utama, Jalur Gyeongui, yang menghubungkan kota Paju di Korea Selatan bagian barat dengan Kaesong di Korea Utara, dan Jalur Donghae di sepanjang pantai timur.
Kim menyampaikan komentar tersebut selama inspeksi markas Korps ke-2 Tentara Rakyat Korea (KPA).
Arahan militer Kim selama kunjungan tersebut muncul di tengah meningkatnya ketegangan menyusul dugaan penerbangan pesawat nirawak Korea Selatan di atas langit Pyongyang.
Seoul, yang mengatakan tidak dapat mengonfirmasi tuduhan tersebut, mengadakan latihan artileri roket langsung di dekat perbatasan pada hari Kamis malam, 17 Oktober 2024.
- Ratusan Ribu Warga Korsel Turun ke Jalan, Tuntut Presiden Mundur
- Bikin Kesel, Korsel Dipanggil Korut Saat Pembukaan Olimpiade Paris
- Pelaku Penusukan Pemimpin Oposisi Korsel Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara