Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada oknum polisi bernama Aipda Ivan Herwantoro yang tersandung kasus dugaan penipuan terhadap korbannya yakni Iptu Andi Pratama dengan total kerugian mencapai Rp 150 juta.
- Polda Sumsel dan BPH Migas Bongkar Pengoplosan BBM, Omzetnya Miliaran per Hari
- Disaksikan Delapan Tersangka, Polda Sumsel Blender 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Sidang Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara, Saksi Sebut Tanggung Jawab Ketua
Baca Juga
Vonis oknum polisi tipu polisi di Sumsel ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yakni, dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.
Untuk diketahui Ivan Herwantoro menipu dengan modus menjanjikan bisa mengurus mutasi korban Iptu Andi sebagai Kapolsek Air Sugihan.
Putusan vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Budiman Sitorus SH MH di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (25/1).
Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan Ivan Herwantoro telah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan korban Iptu Andi Pratama mengalami kerugian hingga mencapai Rp 150 juta.
"Menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ivan Herwantoro dengan pidana kurungan selama dua tahun penjara," kata Majelis Hakim.
Selanjutnya baik terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan menerima putusan Majelis Hakim.
Menanggapi hal itu JPU Angga Faizal mengatakan, hukuman tersebut masih terbilang setimpal karena terdakwa menyampaikan keterangan secara jelas dan mengakui kesalahannya.
"Dilihat dari tuntutan dua tahun enam bulan dan vonis dua tahun, dirasa masih memenuhi. Sebab terdakwa juga menyampaikan keterangan tidak berbelit-belit di persidangan dan mengakui kesalahannya, " katanya.
Lanjut Agung terdakwa mengaku telah menggunakan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Dia mengaku uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, " katanya.
- Dua Pencuri Kambing di Palembang Terekam CCTV, Korban Terjatuh saat Mengejar Pelaku
- Cekcok dengan Istri, Warga Palembang Malah Dibacok Tetangganya Sendiri
- DPD PAN Buka Pendaftaran Cawako dan Cawawako Palembang