Nyasar Ikuti Panduan Google Maps, Dua Truk Angkutan Batubara Dikandangkan Pemkab OKU Timur

truk angkutan batubara yang ditahan oleh Pemkab OKU Timur lantaran diduga telah melanggar Perbup. (Amizon/RmolSumsel.id)
truk angkutan batubara yang ditahan oleh Pemkab OKU Timur lantaran diduga telah melanggar Perbup. (Amizon/RmolSumsel.id)

Dua unit armada pengangkut batubara beserta sopirnya diamankan anggota Sat Pol PP Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan lantaran diduga melakukan pelanggaran Peraturan Bupati (Perbup)  karena memasuki jalan yang mengarah ke Pemetung Basuki.


Kejadian tersebut berlangsung, Minggu (19/3), sekitar pukul 23.30 WIB Kemarin. Saat itu, dua mobil berjenis dump truk dengan plat nomor  BK 8574 FO dan BK 8652 FO melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Kota Baru, Kabupaten OKU Timur mengarah ke Provinsi Lampung.

Namun, kedua sopir yang mengaku baru pertama kali melintas di Jalinsum tersebut, justru berbelok ke arah Jalan Penghubung Martapura-Belitang.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP OKU, Vikron Usman melalui  Kasubag Umum, Zainal Abidin, membenarkan adanya penahan dua armada batu bara tersebut. Namun, dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci kronologis penahanan tersebut.

“Kami hanya mendampingi, yang berhak memberikan statement adalah Dishub karena mereka memiliki Juknis terkait angkutan batubara,” ujarnya, Senin (20/3).

Sementara, kedua sopir angkutan batubara ketika ditanyai wartawan mengatakan, jika personel yang mengamankan mereka berjumlah sekitar 15 orang dan tanpa memberikan surat pelanggaran atau tilang.

”Kami ini baru perdana membawa angkutan batubara, jadi kami tidak tahu jalan nya dan kami ikuti google maps yang mengarah ke jalur Belitang. Ada sekitar 15 orang Pol PP yang bawah kami ke kantor tanpa memberikan surat pelanggaran atau tilang,”ujar keduanya tanpa menyebutkan nama.

Salah satu sopir menyebut, jika pihak Satpol PP OKU Timur meminta pemilik atau pengurus angkutan batubara yang mereka bawa untuk menyelesaikan perkara tersebut.

“Tadi kami ketemu sama Pak Kasat Pol PP, Vikron. Dia meminta atasan saya pak Bambang untuk berkomunikasi karena katanya masalah ini sudah sampai ke Bupati,” jelasnya.

Ketika ditanya siapa Pak Bambang, mereka menyebut bahwa yang bersangkutan adalah seorang oknum TNI yang berdomisili di Martapura, Kabupaten OKU Timur.

“Iya, yang punya pak Bambang, seorang TNI,” pungkasnya.