Puluhan Truk Angkutan Batubara di PALI Terkena Operasi Gabungan

Puluhan truk pengangkut batubara terkena razia gabungan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)
Puluhan truk pengangkut batubara terkena razia gabungan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). (Eko Jurianto/RmolSumsel.id)

Razia gabungan dari sejumlah instansi untuk menertibkan angkutan batubara dan kendaraan perusahaan lainnya yang melintasi jalan umum di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gencar dilakukan.


Pasalnya, gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PALI, Dishub Provinsi Sumsel, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres PALI, Polisi Militer, Jasa Raharja dan Uptd Samsat berhasil menjaring puluhan kendaraan yang beroperasi untuk perusahaan.

Dijelaskan Plt Kadishub PALI, Kartika Sari Anwar, bahwa kegiatan tersebut hanya berlangsung selama dua hari yakni sejak 10-11 Agustus 2023, di lokasi jalan umum yang menjadi perlintasan kendaraan perusahaan.

"Kalau untuk Dishub, kita menyasar kendaraan Over Dimensi dan Overload (ODOL) serta masa berlaku Keur. Kalau untuk keseluruhan dari gabungan ini, maka semua kelengkapan kendaraan termasuk, baik surat kendaraan, SIM dan masa berlaku surat kendaraan," Jelas saat di bincangi RMOLSumsel.id, Jumat (11/8).

Selain itu, lanjut Tika, dari hasil kegiatan gabungan tersebut puluhan kendaraan dikenakan sanksi tilang serta ratusan kendaraan pilih putar balik atau mandek untuk menghindari pemeriksaan gabungan tersebut.

"Kalau untuk yang disanksi tilang itu sekitar 40 unit lebih kendaraan, baik ditilang Dishub maupun ditilang dari anggota Polri. Banyak juga kendaraan yang cari aman dengan tidak beroperasi," Bebernya.

Kadishub juga menjelaskan bahwa, pihaknya rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan serupa untuk menertibkan kendaraan perusahaan yang melintas di jalan umum terkhusus di Kabupaten PALI.

"Saat inikan kita ketahui kalau di PALI tengah gencar eksploitasi tambang, dan operasional kendaraannya sebagian lewat jalan umum. Maka harus mengikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai masyarakat yang dirugikan, sesuai dengan harapan Bupati PALI yang tidak melarang investor maupun bisnis yang dilakukan di PALI, tetapi harus tertib," Pungkasnya.