Belasan Wanita di Banyuasin Terjaring Razia Penyakit Masyarakat

Petugas menyita berbagai minuman keras dari warung yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)
Petugas menyita berbagai minuman keras dari warung yang berada di kawasan Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. (ist/rmolsumsel.id)

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banyuasin beserta aparat TNI/Polri berhasil menjaring sebanyak 16 wanita dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (16/11) dini hari. 


Razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat hiburan, warung minuman serta cafe yang ada di sekitar kawasan Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin. 

Selain mengamankan 16 wanita itu, ikut juga diamankan 75 botol minuman beralkohol merek bintang 31 botol, anggur merah kecil 6 botol, merek guennes 29 botol, merek singa raja 9 botol. 

Mereka yang terjaring selanjutnya dibawa ke Kantor Sat Pol PP Banyuasin untuk dilakukan pembinaan, pendataan dan diberikan pengarahan. "Mereka juga mendapat sanksi teguran agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," kata Kasat Pol PP Banyuasin, Drs H Indra Hadi.

Menurutnya, razia digelar lantaran banyaknya keluhan masyarakat terkait banyaknya perbuatan maksiat yang terjadi di kawasan tersebut. Sat  Pol PP memberikan teguran kepada pemilik tempat agar tidak mengulangi perbuatannya menjual minuman keras dan hiburan malam. Apabila masih dilanggar, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran tempat. 

"Apalagi lokasi itu berada di jalan umum dan jalan milik negara, sehingga tidak boleh ada protitusi,"bebernya.

Lebih lanjut Indra menerangkan kalau sebenarnya tempat hiburan di kawasan Tanjung Lago, sudah tiga kali didatangi dan diberikan himbauan agar tidak membuka lagi. Razia ini sendiri merupakan keempat kalinya, dan tiap di razia terus terus berganti tempat begitu sebaliknya. "Ditangkap, berganti tempat dan itu modusnya, " tukasnya. 

Ia berharap razia gabungan yang dilakukan Pol PP, TNI/Polri membuat jera pemilik usaha itu. Pihaknya akan memberikan pengawasan lebih ekstra ketat dengan bekerja sama pihak kecamatan dan polsek setempat. Ia mengajak agar bertindak sesuai aturan yang berlaku dan sesuai visi dan misi Banyuasin Religius."Jangan langgar norma dan aturan," pungkasnya.