Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Pemukiman Sumatera Selatan (Sumsel) Basyaruddin Akhmad terlihat menjauhi kejaran awak media saat dirinya mendatangi Gedung Kejati Sumsel, Senin (7/8).
- Viral, Aksi Pencuri Kotak Amal di Palembang Terekam CCTV
- Tersungkur Diterjang Korban, Pelaku Jambret di Sekayu Nyaris Diamuk Massa
- Ditangkap Polisi, Pria di Musi Rawas Ini Sempat Buang Ekstasi Dijalan
Baca Juga
Pria yang digadang-gadang bakal calon Wali Kota Palembang ini dipanggil pihak penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Palembang.
Dari pantauan awak media, sekitar pukul 13.36 enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut dan memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan iphone seri pro max. Saat turun dari kendaraan, Basyar seketika mengeluarkan iphone tersebut dari saku celananya dan menutupi wajahnya yang kemudian menjadi perhatian awak media.
"Tanya Kasi Penkum saja," kata Basyaruddin sembari menutupi muka dengan handphone.
Diketahui, ponsel milik Basyar merupakan salah satu merek paling terkenal dan menjadi trend saat ini. Harga ponsel Basyar itu juga tak main-main karena masuk kategori flagship dengan kemampuan mulai kamera, juga user interface yang mumpuni.
Di sisi lain, Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa Basyaruddin dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Palembang. "Benar, yang bersangkutan terkonfirmasi hadiri pemanggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang," ungkap Vanny.
Vanny menjelaskan bahwa Basyaruddin diperiksa sebagai saksi berdasarkan peran dan tanggung jawabnya dalam proyek tersebut, khususnya sebagai wakil sekretaris pengadaan dalam proyek Pasar Cinde pada tahun 2015.
Lebih lanjut, Vanny menyebut bahwa pada hari tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap M, mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tahun 2015. Meskipun, M tidak dapat hadir pada saat pemeriksaan dan akan dijadwalkan ulang.
Ketika ditanya tentang detail konstruksi kasus ini, Vanny mengungkapkan bahwa belum banyak yang bisa dikomentari karena tahap penyidikan kasus ini masih dalam tahap awal.
Sebelumnya, sejak status kasus ini naik menjadi penyidikan oleh Pidsus Kejati Sumsel, beberapa saksi telah dipanggil dan diperiksa untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Salah satunya adalah Edison SH MH, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran sekitar Rp330 miliar dimulai pada Juni 2018. Namun, pembangunan tersebut terhenti saat pandemi COVID-19 dan masih belum dilanjutkan hingga saat ini.
Selain dampak terhadap pembangunan, proyek ini juga mengakibatkan kerugian bagi puluhan pedagang Pasar Cinde yang meminta pengembalian uang atas pembelian unit, kios, atau lapak dari PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
- Begini Penjelasan Disdukcapil dan Pemkot Terkait Status Warga Lubuklinggau yang Berubah Kewarganegaraan Malaysia
- Kembangkan Pohon Gaharu Jadi Ikon Baru dan Komoditas Unggulan Sumsel
- Istri Cik Ujang Maju di Pilkada Muara Enim, Begini Kata Pengamat