Mencuri di Asrama TNI, Remaja di Palembang Diamankan Polisi

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Aksi MN (16) mencuri untuk ke empat kalinya di Asrama TNI Sekojo Palembang harus terhenti usai ditangkap anggota Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (3/10/2022) malam.


Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasatreskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku telah tiga kali melakukan Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) di rumah korban.

"Dalam aksinya yang pertama, pelaku mengaku telah mengambil sepasang sepatu, helm, dan enam batang besi,” kata Tri, Rabu (5/10).

Namun, aksi pelaku yang pertama tidak terekam CCTV, sehingga korban memutuskan memasang CCTV untuk mencari tahu pelaku pencurian di rumahnya.

“Ternyata benar, pada Minggu (2/10), sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku terekam CCTV berhasil masuk dengan cara memanjat pagar rumah korban dan kembali mengambil besi yang telah dirangkai cincin sebanyak 5 batang,” jelasnya.

Keesokan harinya, Senin (3/10), sekitar pukul 02.41 WIB, korban kembali terekam kamera pengawas hendak beraksi, tapi alarm CCTV berbunyi dan pelaku langsung melarikan diri.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu helm mert KYT, sepasang sepatu Vans Old Skul warna hitam putih, dan 11 batang besi behel ukuran 8 inc, yang ditaksir sebesar Rp. 2,5 juta. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, anggota Pidum dan Tekab juga menyita barang bukti berupa sepasang sepatu Vans Old Skul warna hitam putih, dan satu celana pendek warna orange yang dikenakan tersangka saat beraksi. "Tersangka masih dalam pemeriksaan dan kita akan terapkan Pasal 363 KUHP tentang Curat,” pungkasnya.

Sementara, tersangka MN mengakui jika telah toga kali melakukan mencuri di rumah korban. “Iya pak, saya pelakunya. Pada aksi yang pertama saya berhasil mengambil sepasang sepatu, helm, dan enam batang besi,” katanya kepada polisi penyidik.