Massa Baru Sadar Fungsi DPR Susahkan Rakyat

Aksi penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja (omnibus law) terjadi di sejumlah daerah. Demikian pula di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).


Ribuan masyarakat gabungan mahasiswa, serikat pekerja dan masyarakat lainnya menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD OKU Kamis (8/10/2020) pagi.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk berisikan tulisan penyegelan kantor DPRD OKU dan gantung pocong sebagai simbol matinya keadilan dan nurani anggota DPR yang mengesahkan undang-undang omnibus law beberapa waktu lalu.

Bahkan dalam orasinya, mahasiswa dan serikat pekerja menyebut jika DPR hanya menyusahkan rakyat dan tidak ada dampak yang bisa dinikmati oleh rakyat Indonesia.

Para peserta juga menyebut DPR Gob**k dan tidak pantas menjadi wakil rakyat sehingga meminta wakil rakyat harus kembali ke rakyat.

"Sejak SD kami diajarkan fungsi dari DPRD, tapi saat ini baru kami sadari jika fungsi tersebut adalah menyusahkan rakyat. Oleh karena itu hari ini juga gedung rakyat ini harus dikembalikan untuk rakyat," Kata salah satu mahasiswa saat berorasi.

Sebelum berorasi di kantor DPRD OKU, ribuan massa ini berkumpul di halaman Gedung Olahraga (GOR). Kemudian melakukan konvoi menuju kantor DPRD OKU.

Sementara itu, Kepolisian dari Polres OKU menyiapkan 400 orang personil gabungan, TNI, Polri dan satpol PP. Selain itu juga satu unit mobil water Cannon juga disiagakan.

"Kita menyiapkan personil dua pertiga pasukan yang ada, termasuk mobil water Canon dan pasukan anti huru hara," Kata Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga.

Aksi massa berlangsung dengan pengawalan pihak kepolisian. Pengunjuk rasa juga menyebutkan jika pihaknya tetap akan bertahan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.