Sungguh malang dialami siswa SMPN 07 OKU, ADA (14), warga Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Bocah ini hilang setelah hanyut terbawa derasnya air sungai Ogan. Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban.
- Banyak Jalan Berlubang, Pemudik Disarankan Tak Melintas di Jalur Musi Rawas - Pali
- Pemilik Bengkel di Muratara Diimbau Tidak Jual Knalpot Brong
- Pemkab Empat Lawang Bakal Gelar Deklarasi Netralitas ASN
Baca Juga
Kejadian berawal, Sabtu (25/5). Pihak SMPN 07 OKU memerintah murid-muridnya untuk datang atau hadir ke sekolah untuk bersama membersihkan kelas-kelasnya yang kotor karena terkena dampak pasca banjir.
Kemudian, sekitar pukul 09.00 WIB, korban bersama tiga temannya hendak mengambil air di sungai Ogan, Dusun III,Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat, menggunakan ember untuk membersihkan kelasnya.
Lalu, saat ingin mengambil air, korban ingin mandi ke sungai, meski telah dilarang temannya. Lantas korban langsung melompat mandi ke sungai ogan. Diduga tidak bisa berenang, membuat korban hanyut dan tenggelam.
“Melihat korban tenggelam, teman-temannya berusaha menolong tapi tidak berhasil dan korban pun dikabarkan hilang tenggelam,” jelas Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon.
Mendapat informasi adanya orang tenggelam di aliran Sungai Ogan, personil Polsek Baturaja Barat, Tim BPBD Kabupaten OKU dan warga di sekitar TKP, langsung melakukan pencarian terhadap korban.
“Namun sampai sekarang korban masih belum ditemukan. Diduga karena korban tidak bisa berenang serta arus sungai yang cukup deras, sehingga mengakibatkan korban tenggelam,” ujarnya.
Menurutnya, pihak sekolah tidak menyuruh atau melarang murid-muridnya mengambil air di Sungai Ogan karena Dinas Kebakaran akan datang ke sekolah untuk menyemprotkan setiap kelas yang kotor akibat dampak banjir.
“Tapi murid secara diam-diam masih mengambil air ke sungai untuk membersihkan kelasnya yang kotor,” pungkasnya.
- Tekan Angka DBD, Dinkes OKU Gencar Kampanyekan 3M
- Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan di Tebat Rumung Semakin Memprihatinkan
- Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 Jadi Pedoman SKPD, Berikut Besarannya