Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 Kota Palembang meningkat Rp549 miliar menjadi Rp4,22 triliun, dari anggaran induk sebesar Rp3,73 triliun.
- Sempat Batal Karena Pembatasan Usia, Tahun Ini 10 CJH Lubuklinggau Diprioritaskan
- SPSI Nilai UMK OKU Timur Belum Ideal, Bupati: Saya Pelajari Regulasinya Dulu
- Tahun Ini, Pemkab Muba Tambah Fasilitas UPPB
Baca Juga
Kenaikan anggaran tersebut bahkan telah disepakati Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang dalam Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan II, Sabtu (13/8) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Palembang, Harnojoyo menuturkan bahwa hasil kesepakatan bersama tersebut akan dijadikan pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam penyusunan anggaran kerja.
“Jika dibandingkan APBD dulu sebesar Rp3,73 triliun, kini meningkat sebesar Rp549 miliar. Sehingga dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD anggatan tahun 2022 menjadi pedoman masing-masing SKPD,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin mengungkapkan bahwa hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) telah disetujui Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang dalam perubahan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2022.
“Dari hasil rapat bersama Banggar, bahwa pendapatan Rp4.117.025.681.284, belanja daerah Rp4.440.179.340.482, defisit Rp283.153.659.198, serta pembiayaan neto Rp283.153.659.198. Sedangkan untuk sisa lebih anggaran tahun berkenan nihil,” jelasnya.
- Halusinasi Usai Tenggak Ekstasi, Biduan di Lubuklinggau Mengaku Dianiaya Sopir Travel
- Lapas Muara Enim Bagikan Peralatan Makan dan Minum untuk Penuhi Hak dan Kebutuhan Warga Binaan
- Target Selesai Tender Akhir Juli, 84 Persen Kegiatan di Dinas PUBM-TR Sumsel Sudah Tanda Tangan Kontrak