Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang diminta untuk menjaga netralitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
- Pemkab Empat Lawang Salurkan Bantuan Beras Dua Ton untuk Korban Kebakaran dan Longsor
- Rayakan Hari Jadi, Pemkab Empat Lawang Siapkan Dua Agenda Besar
- Gandeng Bulog, Pemkab Empat Lawang Bakal Gelar Operasi Pasar Murah
Baca Juga
Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin, mengatakan aturan yang mengikat para ASN serupa dengan TNI dan Polri. Dimana mereka semua wajib menjaga netralitas selama proses Pemilu.
"Jika tidak ada halangan pada tanggal 6 Desember 2023 nanti, akan dilakukan deklarasi netralitas secara kewilayahan," kata Fauzan, kemarin.
Nantinya lanjut Fauzan, deklarasi ini dilakukan secara serentak terpusat di provinsi Sumatera Selatan," untuk kabupaten/kota itu mengikuti secara virtual atau melalui platform Zoom," ujarnya.
Fauzan, mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Empat Lawang, untuk menjaga netralitas guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kita berharap semuanya dapat mematuhi aturan, dan menjunjung tinggi netralitas demi terwujudnya Pemilu yang adil dan demokratis," ungkapnya.
- Ada ASN yang Kedapatan Jadi Timses Caleg, Ketua DPRD Pagar Alam: Jangan Terulang di Pilkada
- Pemkab Empat Lawang Salurkan Bantuan Beras Dua Ton untuk Korban Kebakaran dan Longsor
- Rayakan Hari Jadi, Pemkab Empat Lawang Siapkan Dua Agenda Besar