Pemerintah Jepang merekomendasikan tambang emas Pulau Sado untuk ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO tahun depan.
- Warga Ancam Aksi di Kejati, Usut Dugaan Kongkalikong Pemprov Sumsel dengan PT GHEMMI-Musi Prima Coal
- Optimalkan Sumber Daya Tambang di Kabupaten Muratara, Ini Upaya Pj Gubernur Sumsel
- Surat Edaran Titik Antar Jemput Tak Digubris, Perusahaan Tambang Kangkangi Bupati Muara Enim
Baca Juga
Upaya Jepang mendapat kecaman keras dari Korea Selatan. Pasalnya, Tambang Sado menjadi simbol kekejaman masa perang abad ke-20 terhadap warga Korea Selatan Dimana sebanyak 2.000 orang Korea dipaksa bekerja di tambang tersebut.
"(Pemerintah Jepang) merekomendasikan (tambang Sado) memiliki nilai teknologi dan sistem penambangan dari abad ke-16 hingga pertengahan abad ke-19," begitu kutipan dari sumber pemerintah Jepang anonim kepada Kantor Berita Yonhap pada Senin (14/2).
Dalam surat yang diserahkan ke UNESCO pada 1 Februari, pejabat itu menambahkan, Jepang menempatkan fokus pada kegiatan tambang selama periode Edo (1603-1867), dengan masalah kerja paksa dikecualikan di bagian inti.
Sementara itu menurut sumber lain, Jepang menggunakan nama "tambang emas pulau Sado" dalam dokumen tersebut, alih-alih "kompleks tambang warisan Sado, terutama tambang emas".
- Piala Asia U23: Indonesia Optimistis Redam Korea Selatan
- Warga Ancam Aksi di Kejati, Usut Dugaan Kongkalikong Pemprov Sumsel dengan PT GHEMMI-Musi Prima Coal
- Kapal Tanker Korea Selatan Terbalik di Laut Jepang