Kasus Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Pemkab Ini Tutup Mata

Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Muara Enim kian mengkhawatirkan. Karena kasus baru Terinfeksi Covid-19 di Bumi Serasan Sekundang naik drastis. Dalam dua hari saja bertambah 43 pasien. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) seakan tutup mata, dengan memperbolehkan kegiatan pengumpulan massa.


“Per 5 Agustus bertambah 22 kasus. Sehari sebelumnya 21 kasus,”kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta, Rabu (5/8/2020).

Adapun 22 kasus baru tersebut didominasi Kecamatan zona merah yakni Muara Enim 8 kasus, Lawang Kidul 13 kasus dan 1 kasus di Kecamatan Tanjung Agung. Hingga kini tercatat sudah 189 warga Muara Enim terkonfirmasi positif dengan 90 orang diantaranya sembuh, 93 dirawat dan diisolasi dan 6 orang meninggal.

Panca mengungkapkan, tingginya angka penambahan kasus baru di Muara Enim merupakan hasil SOP yang diterapkan rumah sakit terhadap pasien yang berobat. RSUD Rabain sakit milik Pemkab Muara Enim dan RS Bukit Asam Medika mewajibkan seluruh pasien yang berobat melakukan tes rapid.

“Siapapun yang berobat di UGD dan IGD dirapid, nah yang reaktif dilanjutkan swab TCM. Ternyata hasilnya banyak yang positif,”ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut ia menyimpulkan penyebaran wabah Covid-19 di Muara Enim telah menyebar ke masyarakat banyak.

“Kondisi ini juga dipengaruhi komorbid atau penyakit yang diderita pasien,”ujarnya.

Meski begitu, Panca memastikan fasilitas rumah sakit bagi pasien Covid-19 di Muara Enim memadai. Beberapa kamar khusus pasien Covid-19 baru sebagian terisi sehingga pihaknya belum berencana menambah kamar pasien.

“Tetap kita lihat perkembangan, yang berat diusahakan dirawat di rumah sakit, sementara yang ringan bisa di rumah sehat islamic center dan isolasi mandiri, sejauh ini di islamic center masih cukup banyak (kamar),”pungkasnya.[ida]