Imbas Kasus Viral Penelantaran Istri, Kapolsek di Banyuasin Ditarik ke Polda Sumsel

Seorang Kapolsek di Banyuasin Sumsel, Iptu J, yang sempat menjadi sorotan publik akibat kasus penelantaran istri dan anak/ist
Seorang Kapolsek di Banyuasin Sumsel, Iptu J, yang sempat menjadi sorotan publik akibat kasus penelantaran istri dan anak/ist

Seorang Kapolsek di Banyuasin Sumsel, Iptu J, yang sempat menjadi sorotan publik akibat kasus penelantaran istri dan anak serta menikah tanpa izin, akhirnya dimutasi ke Polda Sumsel sebagai Pama Yanma Polda Sumsel. 


Mutasi ini resmi dilakukan melalui Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor ST/539/VII/KEP/2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumsel.

Iptu J, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kapolsek Pangkalan Balai Polres Banyuasin, akan digantikan oleh Iptu Harmoko yang sebelumnya menjabat sebagai PS Panit 1 Unit 2 Subdit Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas Polres Banyuasin, AKP Sutedjo, mengonfirmasi bahwa mutasi ini terkait dengan kasus viral yang melibatkan Iptu Joko. “Ya, benar, karena viral,” ungkap AKP Sutedjo, Sabtu (27/7).

Selain mutasi Iptu J, beberapa mutasi lain juga terjadi di lingkungan Polres Banyuasin. AKP Sugeng, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Muara Padang, dipindahkan ke Polsek Makarti Jaya menggantikan AKP Novet yang pindah ke Polres Empat Lawang sebagai Kasat Samapta.

Jabatan Kapolsek Muara Padang akan diisi oleh Iptu Pamris Malau yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kapolsek Rambang Dangku Polres Muara Enim.

"Iya, ada juga mutasi yaitu Kapolsek Muara Padang, Kapolsek Makarti Jaya, dan Kasi Hukum Polres," terang AKP Sutedjo.

Kasus yang menjerat Iptu J bermula dari curhatan seorang perempuan bernama Ervina di media sosial. Ervina mengaku sebagai istri sah Iptu Joko yang telah ditelantarkan selama tujuh tahun. 

Dalam curhatannya, Ervina menyebutkan bahwa Iptu J menikah lagi tanpa sepengetahuannya, dan untuk menafkahi anak-anaknya, Ervina harus bekerja sebagai tukang ojek. Curhatan tersebut menandai Polda Sumatera Selatan, Paminal Bid Propam Polda Sumsel, Polres Banyuasin, Polsek Pangkalan Balai, dan Poltek Unsri Palembang.

Setelah kasus ini viral, Iptu J ditarik dan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kapolsek Pangkalan Balai untuk mempermudah proses pemeriksaan.